Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsLakukan Kunker ke Depo Perpustakaan dan Kearsipan DIY Yogyakarta, Tim Anggota DPRD...

Lakukan Kunker ke Depo Perpustakaan dan Kearsipan DIY Yogyakarta, Tim Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, Harapkan Kemajuan DIY bisa di Adopsi ke Kota Depok

DIY Yogyakarta | suararakyat.net – Dalam rangka melakukan Kunjungan Kerja (Kunker),Tim anggota DPRD Kota Depok Komisi A sambangi Depo Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta, yang bertujuan sebagai Study Banding kemajuan wilayah dalam upaya meningkatkan kualitas sistem pengamanan Perpustakaan dan Kearsipan di Kota Depok.

Dipimpin oleh H.Hamzah.SE.M.M sebanyak 11 orang anggota Komisi A DPRD Kota Depok, selama tiga hari 17-18-19, Maret 2022, Tim mengunjungi beberapa tempat yang dinilai dapat menjadi tolok ukur kemajuan sistem Pemerintahan di Kota Depok.

H.Imam Musanto.S.Pd.M.M mengatakan, bahwa kegiatan kunker tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan sistem pengamanan database dan Kearsipan di Kota Depok.

“Alhamdulillah, kami dari Komisi A mulai dari hari Kamis – Jum’at – Sabtu (17-18-19/3/2022), mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DIY Yogyakarta sebagai Study Banding dengan kaitan Perpustakaan Daerah”, ujar H.Imam Musanto, Sabtu 19/3/2022.

“DIY Yogyakarta merupakan Pemerintahan Provinsi yang membawahi beberapa Kabupaten. Maka, pusat informasi yang berkaitan dengan kearsipan ini berpusat di Depo Kearsipan Provinsi”, sambungnya.

Politisi PKS super aktif ini mengungkapkan, bahwa sistem Kearsipan di DIY Yogyakarta dibagi menjadi 2 bagian yakni: Arsip Aktif dan Arsip Tidak Aktif.

“Disini ada arsip yang aktif, dan ada juga yang memang tidak aktif. Arsip yang memang sebagai tempat penyimpanan, pendataan, menjadi arsip dinamis dan statis”, ungkapnya.

“Arsip dinamis itu, adalah arsip yang memang bisa dipergunakan dan dilihat. Sementara, arsip yang statis merupakan sebagai sebuah bukti otentik dari suatu lembaga atau bukti pada suatu permasalahan”, tambahnya.

Ketua Perbakin Kota Depok ini juga menambahkan, bahwa sistem Kearsipan  yang diterapkan di DIY Yogyakarta sudah lebih maju, terlihat dari dibuatnya Diorama yang mana menjadi penampung arsip dari awal terbentuknya wilayah tersebut.

“Kondisi Perpustakaan dan Kearsipan disini sudah lebih maju, dimana kami juga telah mengunjungi Diorama tentang sejarah Yogyakarta. Saat dibuka nya dan dimulainya saat Kerajaan Pajang, kemudian pada masa Kerajaan Mataram hingga saat ini”, paparnya.

“Kami melihat, bahwa ada banyak kesamaan antara Kota Depok dan Provinsi DIY Yogyakarta, dimana arsip – arsip yang tersimpan di Depo arsip ini juga bisa diakses oleh masyarakat. Tempat ini (Depo Arsip) cukup luas yaitu seluas 2000 meter, dan disitu tersimpan berbagai macam kearsipan yang terbagi menjadi dua gedung, yang didepan bagian perpustakaan dan yang dibelakang adalah gedung kearsipan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas (Kadis)”, lanjut Bang Imun.

H.Imam Musanto menilai, bahwa struktur kearsipan didaerah Provinsi Yogyakarta, yang dengan menggunakan kearifanlokal, bisa menjadi contoh positif bagi kemajuan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kalau kita melihat dari struktur kearsipan, memang setiap daerah yang kami kunjungi, mempunyai ciri khas tersendiri, dan memiliki kerarifanlokal tersendiri. Jadi, ini bisa kita contoh untuk bisa bagaimana menggali sumber daya manusia (SDM) kearifanlokal yang ada di Kota Depok, dan Alhamdulillah hari ini sebagai kunjungan kajian kami yang terakhir di Kota DIY Yogyakarta, insyaallah sore ini mohon do’anya kami berangkat kembali ke Depok”, pungkasnya.(Ar)