back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomePendidikanKuota KETM hanya 12 persen, Roy Pangharapan: Beri Peluang Belajar Sama Bagi...

Kuota KETM hanya 12 persen, Roy Pangharapan: Beri Peluang Belajar Sama Bagi Semua Siswa Miskin yang Mendaftar di SMA dan SMK Negeri Depok

Depok | suararakyat.net – Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan Kota Depok,  Roy Pangharapan, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar ke sekolah negeri di Depok, baik SMA maupun SMK. Menurut Roy Pangharapan, tidak ada alasan bagi sekolah negeri di Depok untuk menolak siswa miskin.

“Saya mohon agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini, menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok,” ujar Roy Pangharapan, Sabtu (17/06/2023)

Dia menyebutkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 kemungkinan akan mempersulit siswa miskin karena kuota untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) hanya 12%.

Padahal, berdasarkan aturan Permendikbud RI No. 1 tahun 2023, jalur afirmasi (KETM) harus minimal 15%, yang berarti sekolah seharusnya dapat menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM.

“Ya itu kekhawatiran saya, ternyata sekolah hanya menerima 12% untuk jalur KETM,” ujar Roy Pangharapan yang juga sebagai Ketua DKR Depok.

Roy Pangharapan berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hanya mengawasi tetapi juga turun tangan untuk memastikan semua siswa miskin diterima di sekolah negeri, baik SMA maupun SMK di Kota Depok.

Dia juga mengungkapkan harapannya agar tidak ada penolakan terhadap siswa miskin dan meminta agar keputusan ini segera diambil sebelum pengumuman pada tanggal 20 Juni.

Pernyataan Roy Pangharapan menunjukkan kepeduliannya terhadap kesetaraan akses pendidikan bagi siswa miskin. Dia menekankan pentingnya penerapan aturan yang sudah ada untuk memastikan bahwa sekolah negeri menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM. (Roni)