Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKunjungi Pelaksanaan Program BIAN di Posyandu Rusa, H.Imam Musanto harapkan Sinergitas Semua...

Kunjungi Pelaksanaan Program BIAN di Posyandu Rusa, H.Imam Musanto harapkan Sinergitas Semua Pihak, Agar terwujud Kota Depok yang Sehat dan Cerdas

Depok | suararakyat.net – Kunjungi kegiatan Posyandu Rusa, di Kantor RW013, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, H.Imam Musanto.S.Pd.MM, anggota DPRD Kota Depok Komisi D F-PKS dukung penuh program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap II, yang dicanangkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

H.Imam Musanto selaku anggota DPRD Kota Depok Komisi D yang membidangi kesehatan mengatakan, bahwa ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan Imunisasi Dasar selama periode 2019-2021, dan dari jumlah tersebut, ada sekitar lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5% bayi, yang berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Suhanda Ketua RW013, Lili Shalihat Ketua Posyandu Rusa, beserta para jajaran Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok

“Khusus diwilayah Jawa Barat, ada sekitar 332.400 anak yang belum mendapatkan Imunisasi. Namun, dari laporan hasil BIAN pada hari kedua terpantau di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat menunjukkan, cakupan Imunisasi Campak Rubella sebanyak 103.266 anak atau 3,1%, sementara Imunisasi OPV 13.095 anak, Imunisasi IPV 1.655 anak, dan DPT atau Pentabio sebanyak 17.255 anak”, ucap Bang Imun, Kamis 4/8/2022.

Politisi PKS yang super aktif ini menjelaskan, bahwa program BIAN yang dicanangkan Menteri Kesehatan RI terbagi menjadi 2 Tahap, guna mengejar cakupan Imunisasi yang rendah.

“Untuk Tahap I telah dilaksanakan sejak 18 Mei 2022 diwilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dan Vaksin yang diberikan berupa Imunisasi Campak Rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun, serta Imunisasi Kejar untuk anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib, dan BIAN ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah”, jelas Kabid Sosial DPD PKS Kota Depok.

“Kemudian, untuk BIAN Tahap II mulai dilaksanakan Rabu kemarin, diseluruh wilayah Jawa dan Bali, dan Vaksin yang diberikan adalah Vaksin Campak Rubella yang menyasar pada usia 9 sampai 59 bulan, dan Imunisasi Kejar diperuntukkan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib nya”, ungkap Bang Imun.

Lebih jauh Bang Imun memaparkan, bahwa dirinya sangat mendukung penuh program kesehatan yang datangnya, baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan dini terhadap penyakit-penyakit yang diprediksi bisa menyerang usia Balita.

“Program BIAN ini merupakan momen penting bagi kita untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan Imunisasi pada anak-anak, dan upaya ini tidak hanya akan melindungi anak-anak yang menjadi sasaran BIAN seperti Balita. Namun juga, pastinya akan mampu melindungi seluruh masyarakat khususnya yang berada di Kota Depok ini”, paparnya.

“Program BIAN ini pastinya akan menjadi sukses diselenggarakan, apabila adanya dukungan aktif dari semua elemen masyarakat untuk dapat mewujudkan kehidupan masyakarat Kota Depok yang sehat dan cerdas. Untuk itu, saya mengajak kepada semua stakeholder kesehatan yang ada di Kota Depok, untuk tetap bepegang teguh kepada prinsip ‘Khoirunass Anfauhum Linnass’ , guna mewujudkan Kota Depok yang Sehat, Cerdas, Maju, Berbudaya, dan Sejahtera merata”, pungkas Bang Imun.(Arifin)