Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahKunjungi IKN, Rendhika Terinspirasi Dirikan Ponpes

Kunjungi IKN, Rendhika Terinspirasi Dirikan Ponpes

Kalimantan Timur | suararakyat.net – Kota Nusantara atau IKN merupakan proyek ambisius sebagai ibu kota masa depan Indonesia yang diharapkan akan diresmikan pada 17 Agustus 2024 seiring dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79. Rencananya, IKN akan menggantikan peran Jakarta sebagai ibu kota negara sejak tahun 1945.

Dalam kunjungan ke IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ketua Angkatan Muda Kabah (AMK), H Rendhika D Harsono, bersama Sekretaris Jenderal Ainul Yaqin dan beberapa pengurus harian Pimpinan Nasional AMK, serta perwakilan AMK dari beberapa wilayah, menyertai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, yang juga menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, dan Sekretaris Jenderal Gus Arwani Thomafi.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Mardiono yang juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, berbicara tentang pentingnya mengenalkan konsep besar IKN kepada generasi muda. Oleh karena itu, Mardiono mengajak organisasi kepemudaan, termasuk Angkatan Muda Kabah (AMK), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), untuk terlibat dalam upaya tersebut.

Selama kunjungan tersebut, tampak banyak hal yang dibutuhkan di IKN, seperti penguatan moral dan spiritual serta penciptaan lingkungan yang berbasis agama Islam. Terinspirasi dari kunjungan ini, Rendhika sebagai kader dan pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), berkeinginan untuk mendirikan Pondok Pesantren di IKN. Menurutnya, pendidikan agama, khususnya melalui pondok pesantren, merupakan lembaga pendidikan yang strategis dan mampu membangun fundamen serta memperkuat moral masyarakat, terutama menghadapi pembangunan kawasan IKN yang sedang berjalan dan bertambahnya jumlah tenaga kerja yang masuk ke sana.

Rendhika dan rombongan dari AMK menyampaikan rasa terima kasih kepada Muhamad Mardiono dan Gus Sekjen Arwani Thomafi atas kesempatan untuk mengenal dan belajar tentang konsep besar IKN. Hal ini memberikan banyak inspirasi bagi AMK, termasuk rencana mendirikan Pondok Pesantren di IKN.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan legislatif dari AMK juga ikut hadir untuk belajar dan mengetahui progres perkembangan IKN, di antaranya Agus Sutisna, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Jawa Tengah, Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Ekky Ahmad Muzaki Ramdhani Sekretaris 1 DPRD Kabupaten Sumedang Jawa Barat, dan Depati Gandhi Ketua Komisi A DPRD Pangkal Pinang. Semua pihak berharap bahwa IKN akan menjadi pusat kemajuan dan perkembangan Indonesia ke depan. (herman)