Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKunjungi Akhdan, Aisyah dan Aditia, Kartika Sari Bersama Ummi Etty Berikan Semangat...

Kunjungi Akhdan, Aisyah dan Aditia, Kartika Sari Bersama Ummi Etty Berikan Semangat Untuk Kesembuhannya

Depok | suararakyat.net – Hj.Etty Maryati Salim (Ummi Etty) Istri dari Wakil Walikota Depok bersama Kartika Sari.S.Pdi Ketua Seksi Perempuan dan Ketahanan Keluarga (SPKK) PKS Kecamatan Pancoran Mas, kunjungi ananda Aisyah, Akhdan, dan Aditia, yang diklaim praktisi medis menderita penyakit berat. Kunjungan dilakukan sebagai bentuk dukungan moril, bagi para anak-anak tersebut.

Hj.Etty Maryati Salim (Ummi Etty) selaku istri dari orang kedua Pimpinan Kota Depok mengatakan, bahwa penyakit yang diderita anak-anak tersebut adalah penyakit yang dialami sejak lahir, dan butuh kesabaran extra dari kedua orangtuanya dalam membina serta mengurusnya. Untuk itu dirinya datang agar bisa memberikan dukungan semangat bagi orangtua dan anak-anaknya.

“Aisyah Nuha Zakira, yang beralamat di Jl. Pala Bali, Gang Damai RT013/RW06 , No.10, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung Depok, ananda mengalami sakit ‘Lumpuh Otak’ yang dideritanya sejak lahir”, ucap Ummi Etty, Rabu 9/11/2022.

“Lumpuh Otak atau ‘Cerebral Palsy’ ini disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal, dan penyakit ini adalah suatu kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur, yang sering kali terjadi sebelum lahir”, terangnya.

Ummi Etty menjelaskan, bahwa penyakit tersebut bukan yang pertama kali ada di Depok. Namun, penyakit ini tergolong penyakit umum yang ada di Indonesia.

“Penyakit ini tergolong umum, dan lebih dari 150 ribu kasus pertahun terjadi di Indonesia. Penyakit inipun bersifat ‘Kronis’. Artinya, dapat bertahan selama bertahun-tahun atau seumur hidup, butuh perawatan intensif untuk dapat membantu meringankannya, dan menurut medis penyakit ini tidak dapat disembuhkan”, jelas Ummi.

Sementara itu, Kartika Sari.S.Pdi Ketua Seksi Perempuan dan Ketahanan Keluarga (SPKK) PKS Kecamatan Pancoran Mas mengatakan, bahwa penyakit ‘Kelainan Genetik’ yang dialami ananda Akhdan adalah kondisi medis turunan yang disebabkan oleh kelainan DNA.

“Ananda Akhdan Putra Al Hadi, yang beralamat di Gang H.Doel RT05/RW05, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, berusia 8 Tahun 6 bulan, mengalami penyakit kelainan genetik, yang juga bersifat umum dan sering terjadi di Indonesia”, ucap Kartika Sari.

“Kelainan genetik adalah suatu kondisi dimana terjadi perubahan sifat, dan komponen didalam gen, sehingga menimbulkan penyakit. Kondisi ini dapat disebabkan oleh mutasi baru pada DNA atau kelainan pada gen, yang diwarisi orangtuanya. Penyakit Genetik cenderung sulit untuk disembuhkan, dan biasanya bersifat ‘Herediter’ sehingga terjadi secara turun termurun yang diwariskan dari kedua orangtua”, ungkapnya.

Kemudian pada ananda Aditia yang beralamat di Jl. Bojong Bambon, RT007/RW 005, No 86b, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang mengalami penyakit ‘Step’. Kartika Sari menerangkan, bahwa Step penyakit yang dapat menyebabkan Kejang, dan umimnya terjadi pada anak ketika mengalami demam dengan suhu 38 C, atau lebih tanpa kondisi lain yang dapat menyebabkan kejang.

“Kejang Demam umumnya tidak berbahaya, prognosis baik, tidak mengganggu kecerdasan, tidak mengganggu perkembangan, tidak menimbulkan kejadian ‘Cerebral Palsy’. Kejang yang berbahaya pada anak adalah kejang yang kurang lebih selama 30 menit, kejang yang disertai penurunan kesadaran setelahnya, serta kejang yang disebabkan infeksi otak”, imbuhnya.

“Penyebab terjadinya ‘Kejang Demam’ belum diketahui dengan pasti. Kondisi ini biasanya terjadi pada anak ketika mengalami demam dengan suhu 38 C atau lebih tanpa kondisi lain yang dapat menyebabkan kejang, seperti infeksi otak, cedera kepala, gangguan elektrolit, dan epilepsi”, ungkap Kartika Sari.

Kartika Sari dan Ummi Etty berharap, kedatangannya bisa menumbuhkan semangat baru bagi anak-anak, dan kedua orangtuanya, sehingga tidak menganggap apa yang dialami sebagai beban. Karena pada dasarnya setiap anak yang diberikan Allah SWT adalah sebuah anugerah terindah yang diamanahkan Sang Pencipta bagi kebahagiaan hidup manusia.(Arifin)