Jakarta | suararakyat.net – Ketua KPK Firli Bahuri, diketahui berkunjung ke rumah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan lalu. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai langkah tersebut sebagai bukti ketakutan Firli atas polemik yang tengah terjadi di KPK saat ini.
“Sowannya Firli Bahuri ke Kapolri di rumah dinas Kapolri merupakan bukti bahwa Firli sedang ketakutan akibat ulahnya sendiri. Apalagi yang menyebarkan foto dan isi pertemuan adalah sepihak Firli sendiri, suatu hal yang tidak elok dalam suatu pertemuan bersama”, ucap Yudi kepada Wartawan pada Rabu (19/4/2023),
Kunjungan Firli kekediaman Kapolri terjadi di tengah sejumlah polemik yang tengah berlangsung di KPK. Firli kini menjadi sorotan karena tindakan pencopotan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK, serta dugaan membocorkan dokumen penyelidikan.
Tindakan Firli ini telah berujung pada sejumlah laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Beberapa pejabat KPK juga dilaporkan ke polisi akibat polemik di lembaga antirasuah tersebut.
Yudi menilai, langkah Firli untuk berkunjung ke kediaman Kapolri sebagai upaya membela diri dari sorotan yang diarahkan kepadanya dan KPK.
“Dia berusaha melakukan segala cara membela diri, termasuk sowan ke Kapolri”, terangnya.
Yudi juga mengapresiasi sikap terbuka Listyo Sigit yang menerima kunjungan dari Firli. Dia menyebutkan sikap arogan Firli sebelumnya yang tidak menggubris surat dari Kapolri sebelum melakukan pencopotan kepada Brigjen Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
“Apresiasi tinggi perlu dihaturkan kepada Kapolri yang berjiwa besar dan bijaksana mau menerima Firli di tengah kesibukan beliau. Padahal kita tahu betapa arogannya pimpinan KPK ketika surat perpanjangan Brigjenpol Endar Priantoro yang ditandatangani langsung oleh Kapolri tidak diindahkan Firli cs. Padahal Polri ingin memperkuat KPK karena paham bahwa pemberantasan korupsi merupakan program pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional”, tandas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi meyakini kunjungan Firli ke rumah Kapolri tidak akan menghambat proses hukum terkait sejumlah laporan yang melibatkan pimpinan KPK.
“Tindaklanjut terkait penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan Brigjen Endar dan dugaan kebocoran dokumen terkait Kementerian ESDM tentu akan terus berlanjut sebab bukti – buktinya sudah kuat”, tegas Yudi.(Arf)