Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsKronologi Kecelakaan Tragis di Tol Batang-Semarang: Identitas Korban Terungkap

Kronologi Kecelakaan Tragis di Tol Batang-Semarang: Identitas Korban Terungkap

Jakarta | suararakyat.net – Kecelakaan mematikan yang terjadi di Tol Batang-Semarang pada Kamis (20/7/2023) telah menewaskan seorang kernet bus pariwisata Bhaladika dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Insiden tersebut melibatkan bus pariwisata Po Bhaladika B-7147-WGA, truk tronton Isuzu B-9398-KYW, dan kendaraan pribadi Honda Brio G-8511-QC.

Dilaporkan oleh detikJateng, kecelakaan itu terjadi di ruas tol Batang-Semarang, tepatnya di Km 345 Jalur A, Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, Batang, pada pukul 06.00 WIB. Bus pariwisata yang dikemudikan oleh Joko Suwarno (33) mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Diduga pengemudi kurang konsentrasi dan mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

Bus pariwisata awalnya bergerak dari arah barat ke timur, melalui jalan lurus, datar, dan kondisi cuaca cerah dengan arus lalu lintas sedang di pagi hari. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, diduga Joko Suwarno kehilangan konsentrasi dan kemudian menabrak bodi samping kanan truk tronton yang dikemudikan oleh Saiful (41) dari Sukolilo Pati. Truk itu terdorong ke kiri dan masuk ke parit akibat tabrakan tersebut.

Setelah menabrak truk, bus pariwisata membanting setir ke kanan dan menabrak bodi samping kiri kendaraan pribadi Honda Brio G-8511-QC, yang sedang berjalan di lajur kanan. Akibatnya, bus tersebut juga menabrak pembatas jalan sebelum berhenti akhirnya. Kecelakaan ini menyebabkan kernet bus, Endro Utomo (40) warga Kelurahan Teter, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat, seperti patah tulang di kedua kakinya dan luka robek di kaki kanannya.

Selain kematian Endro, dua orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Aro. Identitas kedua penumpang bus yang mengalami luka-luka belum diungkapkan.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan oleh Satlantas Polres Batang, dan pengemudi kendaraan, termasuk Joko Suwarno, masih dimintai keterangan guna mengungkap lebih lanjut tentang penyebab kecelakaan ini. Diharapkan investigasi lebih lanjut dapat memberikan gambaran lengkap tentang kronologi dan penyebab pasti dari kecelakaan maut ini.(Rz)