Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKritik PD terhadap Jokowi: Mengumpulkan Parpol dan Menghadiri Musra, Tindakan yang Tak...

Kritik PD terhadap Jokowi: Mengumpulkan Parpol dan Menghadiri Musra, Tindakan yang Tak Pantas secara Etika

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, telah mengeluarkan kritik terhadap etika Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Jansen, dari segi etika, tidaklah tepat jika Jokowi mengumpulkan para ketua umum partai politik dan menghadiri pertemuan Musyawarah Rakyat (Musra) pendukungnya.

Awalnya, Jansen mengaku bingung dengan sikap Jokowi dalam Musra yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dia berpendapat bahwa seharusnya Jokowi secara tegas mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden sesuai dengan pandangan PDIP.

“Pak Jokowi adalah kader partai, dan keputusan partainya adalah mendukung Pak Ganjar. Tiba-tiba dalam acara yang lalu, dia menyatakan ‘jangan terburu-buru, jangan bergejolak’. Padahal partai sudah memutuskan untuk mendukung Pak Ganjar,” ujar Jansen dalam diskusi Adu Perspektif detikcom bersama Total Politik pada Rabu (17/5/2023).

“Seandainya saya menjadi hakim di Mahkamah Partai, ‘Partai sudah membuat keputusan A, tetapi Anda malah tidak memberikan keputusan yang jelas’,” tambahnya.

Selanjutnya, Jansen membandingkan sikap Jokowi dengan partainya sendiri. Dia menjelaskan bahwa kader-kader Demokrat selalu bersatu dalam mengikuti arahan partai.

“Sebagai contoh, jika Partai Demokrat mendukung calon bupati A di sebuah kabupaten, kader-kader kami di sana akan dengan jelas menyatakan dukungan mereka terhadap calon A sesuai dengan keputusan partai. Saya rasa secara etika, keanggotaan partai politik tidak boleh berjalan secara terpisah dengan partai itu sendiri,” katanya.

Jansen kemudian mengkritik langkah Jokowi dalam mengumpulkan para ketua umum partai politik koalisi. Menurutnya, tindakan ini tidaklah tepat dari segi etika.

“Selanjutnya, mengenai Presiden Jokowi, sebagai seorang kepala negara, apa yang dilakukannya dalam mengumpulkan para ketua umum partai politik secara hukum tidaklah salah,” ungkapnya.

“Karena dalam negara ini, ada konstitusi, undang-undang, dan peraturan-peraturan yang mengatur, maka tindakan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tidak melanggar hukum. Namun, menurut saya, secara etika, itu tidaklah tepat,” lanjutnya.(Rz)