Jakarta | suararakyat.net – Seorang Guru honorer SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil telah dipecat, karena dianggap telah mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan menggunakan kata ‘Maneh’. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda telah meminta RK untuk memulihkan status pemecatan Guru tersebut.
Huda menilai tindakan pemecatan terhadap Guru tersebut sangat disayangkan. Ia menganggap sikap kritis yang dilakukan oleh Guru tersebut harus disikapi dengan bijak, dan tidak perlu sampai dipecat karena guru tersebut sudah mengabdi lama dalam proses mengajarnya.
Huda pun menegur RK yang juga menggunakan kata ‘Maneh’ saat membalas komentar Guru Cirebon itu. Menurut Huda, RK tidak seharusnya menggunakan kata tersebut apabila menganggapnya tak santun digunakan. Huda menilai langkah pemecatan diambil pihak sekolah karena mendapat tekanan dari RK secara tidak langsung. Pasalnya, RK turut berkomunikasi dengan akun pihak sekolah terkait komentar Guru itu.
Dalam konteks ini, Huda berharap bahwa RK dapat memulihkan status pemecatan Guru tersebut. Menurut Huda, posisi RK harus clear karena di-mention pasti ada perintah secara tidak langsung. Ia juga berharap, agar RK dapat menggunakan bahasa yang lebih bijak dan santun dalam menyikapi kritik yang diberikan oleh siapa pun, termasuk Guru honorer seperti Muhammad Sabil.(Nawi)