Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKritik Bima terhadap Jalan Rusak di Lampung Picu Intimidasi; LPSK Tawarkan Opsi...

Kritik Bima terhadap Jalan Rusak di Lampung Picu Intimidasi; LPSK Tawarkan Opsi Proteksi

Jakarta | suararakyat.net – Bima Yudho Saputra, warga Lampung yang mengkritisi jalan rusak itu mengaku orangtuanya diintimidasi setelah videonya viral di media sosial. Susilaningtias, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengatakan Bima dan keluarganya bisa mengajukan perlindungan jika merasa terancam.

“Kalau ada ancaman, saya kira Bima atau keluarganya bisa melaporkan ke polisi dan juga mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Susilaningtias saat dihubungi, Minggu (16/4/2023).

Ia mengatakan, LPSK belum menerima laporan dari Bima atau orang tuanya terkait intimidasi tersebut.

“Sampai saat ini LPSK belum menerima laporan dari Bima atau pihak lain terkait ancaman terhadap dirinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro mengaku keluarganya diintimidasi setelah videonya yang mengkritik Lampung viral di media sosial. Ia bahkan memposting foto ibunya yang sedang diinterogasi polisi.

Ibu Bima, Srigatun mengatakan, polisi datang untuk mengklarifikasi identitas Bima yang sempat viral di media sosial.

“Kejadian tadi siang, polisi datang ke rumah bukan untuk apa-apa, mereka hanya ingin memastikan Bima Yudho Saputro benar-benar warga Desa Ratna Daya RT 1 Dusun 1,” kata Sringatun dalam video yang diperoleh detikcom dari Kapolda Lampung Timur, Sabtu (15/4).

Dia mengatakan bahwa polisi mengkonfirmasi identitas Bima. Srigatun dan Juliman pun membenarkan bahwa yang dalam video viral mengkritik Lampung itu adalah anaknya.

“Tolong jelaskan kepada masyarakat, kepada warganet bahwa ini adalah berita yang sebenarnya, bukan berita bohong, berita yang dibuat berdasarkan kebenaran,” kata Srigatun.

Juliman mengucapkan terima kasih atas tanggapan polisi.

“Sebagai orang tua Bima Yudho Saputra, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya,” kata Juliman.

Ia pun memuji sosok Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo. Iptu Sunaryo ternyata juga punya hubungan keluarga dengan istri Juliman.

“Kebetulan Kapolres kita hebat. Dia deket banget sama Raman Utara dan kerja di sini. Dia cocok banget di tempat ini,” ujarnya.

Juliman juga menegaskan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian. Ia juga berterima kasih kepada Kapolda Lampung Timur yang telah memerintahkan anggotanya untuk menjaga rumahnya dengan ketat.(Rz)