Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeEkonomiKripto Heboh! Pada 2 Agustus 2023, Sebagian Besar Menghijau, Harga Bitcoin Hampir...

Kripto Heboh! Pada 2 Agustus 2023, Sebagian Besar Menghijau, Harga Bitcoin Hampir Tembus USD 30 Ribu!

suararakyat.net – Mayoritas harga kripto pada jajaran teratas mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu pagi, 2 Agustus 2023. Binance Coin (BNB) menjadi salah satu kripto yang mengalami penguatan baik dalam 24 jam terakhir maupun dalam sepekan, dengan kenaikan masing-masing sebesar 2,45 persen dan 4,19 persen.

Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, terpantau berada pada posisi USD 29.841 atau sekitar Rp 452,27 juta (kurs Rp 15.156 per USD). Dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin naik sebesar 2,21 persen, sedangkan dalam sepekan naik sebesar 2,43 persen.

Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen dalam 24 jam terakhir, mencapai level USD 1.869,38 atau setara Rp 28,33 juta. Dalam sepekan, Ethereum naik 0,85 persen.

Sementara itu, harga Tether (USDT) mengalami perubahan stabil, yaitu 0,00 persen dalam 24 jam terakhir, berada di level USD 0,9998 atau sekitar Rp 15.152,97. Dalam sepekan, harga Tether mengalami koreksi tipis sebesar 0,01 persen.

Kenaikan harga BNB (BNB) menjadi yang tertinggi dalam dua periode tersebut. Harga BNB naik sebesar 2,45 persen dalam 24 jam terakhir, mencapai level USD 247,04 atau sekitar Rp 3,74 juta. Dalam sepekan, harga BNB naik sebesar 4,19 persen.

XRP (XRP) tercatat berada pada level USD 0,7019 atau sekitar Rp 10.638. Dalam 24 jam terakhir, XRP naik sebesar 1,09 persen, namun mengalami penurunan sebesar 0,53 persen dalam sepekan.

Sementara itu, USD Coin (USDC) mengalami kenaikan 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, mencapai level USD 1,00 atau setara Rp 15.156. Dalam sepekan, USDC naik 0,01 persen.

Dogecoin (DOGE) juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,67 persen dalam 24 jam terakhir, mencapai level 0,07789 atau sekitar Rp 1.180,50. Meskipun demikian, dalam sepekan, harga Dogecoin turun sebesar 3,43 persen.

Pergerakan harga kripto ini menunjukkan adanya variasi dalam kenaikan dan penurunan harga dalam periode 24 jam terakhir maupun dalam satu minggu. Investasi dalam pasar kripto selalu melibatkan risiko, sehingga investor disarankan untuk melakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. (In)