back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeHukumKPK Selidiki Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih

KPK Selidiki Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih

Jakarta | suararakyat.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (21/6/2023), Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa kasus ini cukup kompleks sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan pengusutan.

“Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini”, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Kasus Pungli di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih ini terjadi antara Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan total nilai pungli mencapai Rp 4 miliar selama empat bulan tersebut.

Ali juga menjelaskan bahwa pihak KPK sedang melakukan pelacakan terhadap transaksi terkait kasus ini. KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya mengungkap kasus ini.

“Kemudian KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi”, terang Ali.

Selain itu, KPK telah melakukan rotasi pegawai di Rutan Merah Putih KPK setelah dugaan pungli terungkap. Tujuan dari rotasi ini adalah untuk memudahkan penyelidikan oleh tim KPK. Ali menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan upaya perbaikan dalam sistem manajemen Rutan KPK.

Meskipun terjadi rotasi pegawai di Rutan KPK, posisi Kepala Rutan (Karutan) KPK tidak ikut terlibat dalam rotasi tersebut. Saat ini, jabatan Karutan diemban oleh Achmad Fauzi. Ali menegaskan bahwa rotasi hanya melibatkan pegawai di tingkat yang lebih rendah, dan Karutan tidak terlibat dalam kasus ini.

“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK”, ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Dengan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait kasus pungli di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, diharapkan pihak berwenang dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dan memberikan sanksi yang tegas terhadap praktik pungli yang merugikan negara.

“Yang dilakukan rotasi-rotasi sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya”, tutur Ali.(Arf)