back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsKPK Membongkar Kerusakan Jalan: Aspal Amblas Setelah Satu Musim Hujan

KPK Membongkar Kerusakan Jalan: Aspal Amblas Setelah Satu Musim Hujan

Lampung | suararakyat.net – Kerusakan jalan di Lampung menjadi perhatian publik karena KPK menyoroti masalah serupa dalam pembangunan infrastruktur di daerah lain. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa masalah kualitas jalan yang buruk tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Menurutnya, infrastruktur jalan-jalan di Indonesia memiliki umur yang singkat.

Alexander Marwata berpendapat bahwa pembangunan proyek infrastruktur harus ditangani dengan serius. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas jalan di Indonesia yang hanya bertahan singkat. Bahkan, beberapa jalan hanya bertahan satu musim hujan sebelum aspalnya rusak.

KPK telah menganalisis beberapa masalah potensial dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya adalah minimnya pengawasan yang dilakukan. Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pengawasan proyek pembangunan seringkali tidak efektif. Kadang-kadang, berita acara progres pekerjaan dibuat dengan angka yang tidak sesuai dengan realitas. Kualitas jalan yang buruk pun bisa dinilai baik oleh pengawas. Menurutnya, masalah pengawasan dalam pembangunan infrastruktur sangat penting karena menyangkut pertanggungjawaban anggaran dan kualitas pekerjaan.

Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, kualitas pembangunan akan buruk. Jika pengawasan tidak berjalan dengan baik, kualitas infrastruktur akan buruk dan cepat rusak.

Selain masalah pengawasan yang buruk, KPK juga menyoroti praktik permintaan fee yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini berdampak negatif pada penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Dari total anggaran infrastruktur, sekitar 60-70 persen digunakan secara benar untuk pembangunan proyek, sedangkan sisanya terpotong karena adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Alexander Marwata mengungkapkan bahwa ada kebocoran besar dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur. Kebocoran anggaran terjadi karena adanya pungutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Rz)