Jakarta | suararakyat.net – Pada tanggal 11 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang pecahan asing.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim KPK telah mengamankan uang sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, namun dia belum dapat memerinci jumlah uang yang diamankan tersebut. Saat ini, pihak KPK masih melakukan perhitungan dan meminta konfirmasi dari beberapa pihak yang sedang dalam status terperiksa.
Para pihak yang terjaring OTT saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. KPK diberi waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka. Pejabat Balai DJKA Jateng yang ditangkap sedang diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Ali menambahkan bahwa pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK akan segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK berhasil mengungkap praktik korupsi yang terjadi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.(Rz)