Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeHukumKPAD Kabupaten Bogor Mediasi Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Insan Cendekia dengan Pendekatan...

KPAD Kabupaten Bogor Mediasi Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Insan Cendekia dengan Pendekatan Restorative Justice

Bogor | suararakyat.net – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menjadi penengah dalam kasus sekelompok 8 siswa yang diduga melakukan penyerangan terhadap siswa SMA Insan Cendekia lainnya. Kasus tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui restorative justice, mengingat baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.

“Seperti yang disampaikan sejak awal, mengingat pelakunya juga anak-anak, sesuai UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak, saya usulkan bisa diselesaikan melalui restorative justice”, ucap Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, Sabtu 1/4/2023.

“Harusnya diselesaikan di luar proses pidana, jadi tidak perlu melalui proses hukum karena itu demi kepentingan terbaik anak”, tandasnya.

Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke KPAD, kemudian KPAD menelepon pihak sekolah untuk memberikan keterangan.

“Alhamdulillah Kepala Sekolah kooperatif dan langsung datang memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut. Alhamdulillah pihak sekolah siap untuk melakukan mediasi. Tanggal 20, kami mempertemukan pihak sekolah dengan korban”, ungkapnya.

Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan. KPAD terus berupaya agar mediasi berjalan lancar.

“Ketika beberapa poin yang ditawarkan oleh tersangka korban, kami membicarakannya dengan semua pihak terkait karena saat itu sekolah masih mewakili sekolah, bukan orang tua dari tersangka pelaku”, terangnya.

Waspada menyatakan, KPAD selalu siap melakukan mediasi antara pelaku dan korban jika diperlukan.

Sebelumnya, SMA Insan Cendekia Bogor telah melakukan pembinaan terhadap delapan siswa yang diduga melakukan penyerangan terhadap siswa kelas 10 tersebut. Kedelapan siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah.

“Apakah siswa yang melakukan penyerangan sudah mendapat hukuman dari pihak sekolah?. Ya, apapun alasannya, penyerangan itu salah. Kami sudah melakukan pembinaan, dan mereka saat ini sedang menjalani pembinaan”, ujar Kepala Sekolah SMA Insan Cendekia, Alfian Adi.

Pihak sekolah sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, mempertemukan mereka untuk mencari solusi atas masalah tersebut.(NW)