Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKota Depok Terapkan Sistem Informasi dan Komunikasi Yang Baik dan Terstruktur, Menarik...

Kota Depok Terapkan Sistem Informasi dan Komunikasi Yang Baik dan Terstruktur, Menarik Kunker Komisi I DPRD Banten

Depok | suararakyat.net – Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok untuk mempelajari sistem komunikasi dan informasi yang diterapkan di Kota Depok. Ketua Komisi I DPRD Banten, A. Jazuli Abdillah, mengatakan, bahwa tantangan dalam era digital membuat mereka ingin belajar dari program – program yang sudah dikerjakan oleh Kota Depok.

Selama kunjungan kerja, A. Jazuli Abdillah bersama rombongan mempelajari semua aplikasi yang ada di Kota Depok, kecepatan pelayanan, pengaduan, Smart City, dan beberapa sistem yang sudah ada di Kota Depok. Ia menyatakan, bahwa sistem informasi dan komunikasi yang digunakan oleh Kota Depok sudah sangat baik dan terstruktur, ditambah dengan adanya beragam aplikasi dan inovasi yang mendukung.

Menurutnya, inilah yang membuat mereka ingin belajar dari Kota Depok, karena banyak aplikasi dan inovasinya yang dijadikan tempat belajar dari daerah – daerah lain. Sebagai Kota tetangga DKI Jakarta, Depok harus responsif dan cepat tanggap dalam merespons perkembangan di era digital, dan hal ini akan diaplikasikan di daerah mereka.

“Inilah yang membuat saya bersama rombongan ingin belajar dari Depok, karena kami melihat aplikasi dan inovasinya banyak dijadikan tempat belajar dari daerah-daerah lain”, ungkapnya.

“Saya menilai Depok sudah bagus dan sebagai Kota tetangga DKI Jakarta memang harus responsif dan cepat tanggap merespons perkembangan di era digital, Ini akan diaplikasikan di daerah kami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok Manto menjelaskan, peran dan fungsi Diskominfo serta menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh rombongan kunker dari Provinsi Banten. Manto menyampaikan, bahwa ada Tiga urusan yang digali oleh rombongan yaitu : urusan informasi dan komunikasi, statistik dan persandian, kemudian, terkait masalah data dan penyiapan sumber daya manusia non ASN.

“Beliau tadi menggali ada tiga urusan yaitu : urusan informasi dan komunikasi, statistik dan persandian, juga terkait masalah data dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) non ASN”, ujar Manto.

“Serta bagaimana solusinya, lalu kami sampaikan sesuai dengan kebijakan yang ada”, sambungnya..

Manto juga menambahkan, bahwa kunjungan kerja beberapa daerah ke Diskominfo Kota Depok, tidak terlepas dari capaian – capaian yang sudah dilakukan, seperti menduduki posisi 10 besar dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi Kota yang informatif di tahun 2022. Walikota Depok, Mohammad Idris, selalu mengingatkan, agar mereka bisa bekerja secara kolaboratif dan tuntas, dalam arti inovasi yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah dapat membawa kemajuan menuju Kota Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera.(Roni)