Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsKontroversi Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah: LBH Muhammadiyah Menilai Postingan Thomas Djamaluddin...

Kontroversi Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah: LBH Muhammadiyah Menilai Postingan Thomas Djamaluddin Cenderung Menyerang

Jakarta | suararakyat.net – LBH PP Muhammadiyah menuding peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, dalam postingannya tendensius soal penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah. LBH Muhammadiyah menilai tulisan Thomas cenderung menyerang Muhammadiyah.

“Menurut saya boleh-boleh saja dia berpendapat yang berkaitan dengan pemikiran kritis, tapi kalau kita lihat postingannya di media sosial agak tendensius dan cenderung menyerang Muhammadiyah,” kata Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik ini. LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan saat menyampaikan pengaduan ke kantor BRIN di Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).

Bahkan statusnya di medsos kemarin yang kemudian mendorong Pak APH membuat status halal tidaknya darah Muhammadiyah. Termasuk ancaman pembunuhannya, lanjutnya.

Gufroni mengatakan, postingan Thomas itu kemudian memicu perdebatan di kolom komentar yang berujung pada pernyataan bernada mengancam oleh peneliti pusat penelitian antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Gufroni menyatakan komentar Andi Pangerang itu membahayakan kader dan anggota Muhammadiyah.

“Bagi kami, ini tentu menjadi perhatian seluruh anggota dan kader Muhammadiyah. Apalagi ada ungkapan ‘kami bunuh satu per satu.’ Kami berkesimpulan bahwa ini merupakan ancaman bagi warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” jelasnya.

Gufroni mengatakan sudah memaafkan Andi dan Thomas. Namun, dia menilai proses hukum tetap harus dilakukan.

“Percayakan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan tentunya kita berharap kedua orang ini bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Gufroni.

“Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum. Kalaupun dia sudah meminta maaf, pasti akan kita terima,” lanjutnya.

Sebelumnya, Thomas Djamaluddin telah meminta maaf kepada Muhammadiyah atas keributan yang terjadi di kolom komentar Facebook. Thomas mengatakan, postingannya tentang perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriyah merupakan sikap kritisnya dari segi astronomi.

“Masih dalam semangat memaafkan, saya dengan tulus meminta maaf atas sikap kritis saya terhadap kriteria penampakan bulan sabit yang saya anggap usang secara astronomis, dan sikap ego-organisasional yang menghalangi dialog menuju titik temu,” kata Thomas kepada wartawan di Selasa (25/4/2023).

Ia mengaku tidak membenci Muhammadiyah. Ia mengungkapkan niatnya melalui pernyataan kritisnya hanya untuk mendorong persatuan umat Islam.

“Saya tidak ada kebencian atau permusuhan terhadap organisasi Muhammadiyah yang merupakan aset bangsa yang luar biasa. Niat saya hanya mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan persatuan bangsa,” kata Thomas.

Thomas mengaku sering membahas pernyataan tentang perbedaan Idul Fitri, dan berharap perbedaan itu bisa diselesaikan.

“Saya ulangi setiap ada perbedaan Idul Fitri untuk mengingatkan bahwa perbedaan ini harus diselesaikan, bukan dipertahankan,” kata Thomas.(Rz)