Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsKondisi Terabaikan Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan: Apa yang Terjadi?

Kondisi Terabaikan Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan: Apa yang Terjadi?

Jakarta | suararakyat.net – Kondisi Waduk Brigif di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi sorotan anggota dewan. Menurut Syarif, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra, kondisi waduk tersebut tidak terawat dan hal ini mencerminkan bahwa banyak waduk embung yang lainnya juga tidak terawat. Syarif meminta agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) di tingkat provinsi maupun tingkat sudinnya untuk merespons kondisi tersebut dengan kerja nyata.

Namun, Syarif menyayangkan lempar tanggung jawab antara Dinas SDA dengan Suku Dinas SDA yang sering terjadi dalam menangani kondisi waduk yang tidak terawat. Menurutnya, warga hanya membutuhkan kerja nyata dari kedua belah pihak, bukan saling lempar tanggung jawab.

“Bahkan saya bisa mengatakan bukan waduk Brigif saja karena waduk Brigif itu menjadi program unggulan kemudian menjadi sorotan, tapi banyak waduk embung yang tidak terawat, karena itu SDA di tingkat provinsi maupun tingkat sudinnya ya (harusnya) merespons, tidak saling lempar tanggung jawab”, ucap Syarif kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Syarif juga menyinggung perjanjian kerja sama dengan kontraktor yang menangani perawatan waduk Brigif. Ia meminta perjanjian kerja sama tersebut dicek kembali untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab kontraktor dalam merawat waduk.

“Biasanya dinas bilang begini’ itu kalau waduk itu dibagi-bagi ukuran sekian menjadi pekerjaan dinas, ukuran sekian menjadi tanggung jawab sudin. Menurut saya masyarakat nggak penting itu, di depannya ditanyakan Dinas Sumber Daya Air mau itu Provinsi maupun Kota ya kedua belah pihak itu nggak boleh lempar tanggung jawablah, nggak ada urusan tingkat Provinsi tingkat kota, itu yang penting”, terangnya.

Kondisi Waduk Brigif yang tidak terawat ini harus segera mendapat perhatian serius dari Dinas SDA dan Suku Dinas SDA. Kedua belah pihak harus bekerja sama dan bertanggung jawab secara proporsional dalam merawat dan menjaga keberlangsungan hidup waduk tersebut. Hal ini sangat penting agar warga sekitar bisa terlindungi dari bencana banjir dan juga menjaga lingkungan agar tetap asri dan hijau.

“Itu kan swakelola atau bagaimana lah ya, tapi intinya kalau misalnya kontraktor itu kan ada surat tugas dari sudin atau dari dinas, cek lagi itu menjadi tugasnya siapa. Kalau berputar di situ akhirnya tidak pernah selesai ya, saling mencari siapa. Padahal yang tahu kita dinasnya, dinas maupun suku dinas sama saja menurut saya, saling nunggu”, ujar Syarif.

“Saya mendengar di rapat itu, menurut saya penjelasannya nggak tuntas, penjelasannya itu nggak substansial, meliuk-meliuk. Mana tunjung tanggung jawab mana, nggak ada urusan sudin nggak ada urusan dinas, pokoknya itu pekerjaan Dinas Sumber Daya Air. Mau itu wilayahnya kecil, besar pokoknya itu menjadi SDA,” jelasnya. (NW)