Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeHukumKondisi Lesu di Pasar Kripto: Harga Bitcoin Terus Menurun di Bawah Rp...

Kondisi Lesu di Pasar Kripto: Harga Bitcoin Terus Menurun di Bawah Rp 454,5 Juta

suararakyat.net – Bitcoin mengalami penurunan sebesar 0,26 persen dari 28 Juli hingga 4 Agustus, mencapai harga USD 29.136 atau sekitar Rp 441,4 juta (dengan asumsi kurs Rp 15.152 per dolar AS). Ini merupakan harga terendah Bitcoin sejak 24 Juli, di mana mata uang kripto terbesar di dunia ini telah diperdagangkan di bawah USD 30.000 atau sekitar Rp 454,5 juta.

Menurut Lucas Kiely, kepala investasi platform aset digital Yield App, penurunan harga Bitcoin ini menunjukkan tren pasar bearish. Investor mungkin mempertimbangkan untuk memotong kerugian mereka atau keluar dari pasar selama periode yang bergejolak ini. Hal ini disebabkan oleh harga yang lemah, meskipun aplikasi ETF (Exchange-Traded Fund) dan keputusan XRP bersifat positif.

Sentimen pasar kripto cenderung turun, sebagian karena gugatan yang dihadapi perusahaan kripto oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC), yang dapat menyebabkan beberapa investor berpaling dari aset kripto.

Selain faktor internal dalam pasar kripto, ada juga dampak dari kondisi ekonomi makro, terutama di Amerika Serikat. Lembaga kredit Fitch Ratings telah menurunkan peringkat kredit jangka panjang AS dari AAA menjadi AA+ karena diperkirakan adanya kerusakan fiskal yang berkelanjutan di negara tersebut dalam tiga tahun ke depan. Pemerintah AS memiliki utang yang besar sebesar USD 32 triliun atau sekitar Rp 484.892 triliun, dengan pembayaran bunga yang mencapai triliunan dolar. Selain itu, pertumbuhan ekonomi AS juga hanya sedikit.

Meskipun penurunan peringkat kredit AS oleh Fitch Ratings memberikan dorongan pada harga Bitcoin, namun mata uang kripto ini masih menghadapi perlawanan di level harga USD 30.000.

Sebagai kesimpulan, harga Bitcoin mengalami penurunan sebesar 0,26 persen dalam satu minggu terakhir dan telah mencapai level harga terendah di bawah USD 30.000 sejak 24 Juli. Penurunan ini dapat diartikan sebagai tren pasar bearish, dan investor mungkin perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di tengah kondisi pasar yang bergejolak ini. Faktor-faktor ekonomi dan regulasi, termasuk penurunan peringkat kredit AS oleh Fitch Ratings, juga dapat mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin ke depannya. (In)