Jakarta | suararakyat.net – Dito Mahendra masih bermasalah dengan polisi setelah absen dalam dua panggilan pemeriksaan terkait kepemilikan belasan senjata api ilegal. Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menangkap Dito.
“Saya sudah perintahkan Pak Dirtipidum untuk menangkapnya,” kata Agus usai mengikuti rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) dan Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan. , Jakarta, Selasa (11/4/2023). Agus ditanya soal perkembangan kasus Dito yang ditangani Bareskrim Polri setelah berulang kali mangkir untuk dimintai keterangan.
Baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Bareskrim Polri telah memanggil Dito Mahendra, namun tidak hadir. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengancam akan menangkapnya secara paksa.
“Dia tidak hadir atau memenuhi panggilan kedua kami,” kata Djuhandhani.
“Sebagai penyidik, kami memiliki kewenangan untuk menindak. Jika yang bersangkutan tidak hadir setelah dipanggil dua kali dan memberikan alasan yang tidak masuk akal, kami akan melakukan pemanggilan kedua,” jelas Djuhandhani.
Djuhandhani menegaskan senjata api yang ditemukan tidak terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidik KPK. Menurut dia, senjata api tersebut diserahkan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tolong pisahkan temuan KPK dengan hasil penyidikan KPK. KPK sedang mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi. Saat menggeledah rumah, ditemukan senjata api. Jika terkait kasus korupsi atau pencucian uang KPK, KPK akan menyitanya. Artinya, senjata api itu tidak ada hubungannya dengan kasus KPK,” jelas Djuhanhani.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, sebagian senjata api tersebut tidak berizin. Secara total, ada sembilan senjata api tanpa izin yang ditemukan, yang tercantum di bawah ini:
- Satu pistol Glock 17
- Satu revolver S&W
- Satu pistol Glock 19 Zev
- Satu pistol Angstatd Arms
- Satu senapan Noveske Refleworks
- Satu senapan AK 101
- Satu senapan Heckler & Koch G 36
- Satu pistol Heckler & Koch MP 5
- Satu senapan angin Walther. (Rz)