Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pencarian Balita Hilang di Cilangkap Berakhir Duka

DEPOK | suararakyat.net - Balita berusia sekitar satu tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke aliran Sungai Kalibaru di wilayah RW 01,...
HomeNewsKomitmen Pemerintah Kota Depok dalam Memberangkatkan dan Memulangkan 1.690 Jemaah Haji Tahun...

Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam Memberangkatkan dan Memulangkan 1.690 Jemaah Haji Tahun 2023

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah berkomitmen sepenuhnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada 1.690 jemaah haji Kota Depok tahun 2023 yang akan diberangkatkan dan dipulangkan dalam 8 kloter secara optimal.

Shandy Syamsurizal, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Depok, menyatakan bahwa untuk mencapai pelayanan optimal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi. Kementerian Agama, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemkot Depok ikut terlibat dalam kerja sama ini.

“Kami telah menyediakan Masjid Balai Kota sebagai tempat untuk manasik tingkat kota sebelum keberangkatan. Selain itu, kami juga menyediakan bis untuk antar/jemput jemaah dari/ke embarkasi Bekasi serta truk untuk mengangkut koper jemaah,” ujar Shandy Syamsurizal, Jumat (27/07/23).

Dalam upaya memberikan informasi dan peliputan kegiatan pengantaran dan penjemputan jemaah haji, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga berperan aktif dengan menyampaikan pemberitaan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) selalu siaga dengan menyiapkan mobil ambulance dan tim kesehatan yang mendampingi jemaah haji serta menyediakan alat bantuan hidup dasar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bertugas menjaga kebersihan area pengantaran dan penjemputan jemaah haji, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Polres Metro Depok untuk mengawal dan mengantar rombongan jamaah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Metro Depok, dan Kodim 0508/Depok turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area penjemputan dan pengantaran serta membantu mengamankan koper milik jemaah.

“Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Pada hari Rabu (26/07), kita telah berhasil menjemput 440 jemaah dari kloter 57,” tambahnya.

Shandy Syamsurizal juga mengucapkan doa agar seluruh jemaah yang baru selesai menunaikan ibadah haji menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. Ia berharap agar yang memiliki niat untuk pergi haji juga segera mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah tersebut.

Terakhir, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh mitra pemerintah yang terlibat dalam memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji. (Roni)