Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeKesehatanKolaborasi dan Inovasi Pemkot Bandung Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas SDM

Kolaborasi dan Inovasi Pemkot Bandung Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas SDM

Bandung | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menekan angka stunting di wilayahnya. Melalui berbagai program dan kolaborasi, mereka berhasil mencatat penurunan signifikan angka stunting dari 26,4 persen menjadi 19,4 persen pada tahun 2022. Hal ini merupakan hasil dari lima tahun upaya pencegahan dan penanganan stunting yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Dewi Kaniasari, menyatakan bahwa penurunan angka stunting menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Bandung.

“Target tahun ini adalah mengurangi prevalensi stunting menjadi 14 persen, menuju sasaran akhir yaitu zero stunting, di mana tidak ada lagi kasus stunting yang baru terjadi,” ujarnya, Senin (24/07/2023).

Lebih jauh di beberkannya, Salah satu langkah penting dalam pencegahan stunting adalah memulai dari kalangan remaja, ibu hamil, dan 1.000 hari pertama kehidupan bayi. Pencegahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk remaja putri, ibu hamil, dan pihak-pihak terkait lainnya. Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) juga menjadi perhatian penting dalam upaya pencegahan stunting, sehingga asupan gizi yang bergizi bagi bayi dapat terpenuhi dengan baik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung meluncurkan berbagai program seperti Program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa). Selain itu, dilakukan juga pendataan stunting melalui aplikasi e-penting, roadshow ke berbagai wilayah dan sekolah, serta kampanye edukasi kreatif dan masif kepada masyarakat dengan melibatkan komunitas-komunitas.

“Kita punya lebih dari 5.000 kader yang siap melakukan edukasi dan pendampingan. Selain wilayah kita juga keliling ke sekola. Target kita remaja putri terutama SMP yang menjadi kewenangan Kota Bandung. Bagaimana mengawal SDM, kita rodshow ke sekolah bersama Disdik dan berkolaborasi dengan komunitas kreatif sehingga informasi menjadi lebih interaktif,” tuturnya.

Dalam upaya mencapai hasil yang optimal, sambungnya, Pemkot Bandung juga menghadirkan aplikasi e-penting untuk pendataan stunting, serta memproduksi film pendek dan materi edukasi tentang stunting yang disebarkan melalui roadshow ke kecamatan-kecamatan.

Selain kolaborasi dengan masyarakat dan komunitas, Pemkot Bandung juga mengoptimalkan kolaborasi pentahelix, yaitu melibatkan lima pilar, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, industri, masyarakat, dan media. Hal ini tercermin dalam peraturan daerah yang mengatur mengenai Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui kolaborasi ini, bukan hanya aspek kesehatan yang dibenahi, tetapi juga aspek lain yang berkaitan dengan stunting.

Selain itu, Pemkot Bandung juga telah merilis aplikasi Bandung Emergency Application Support (BEAS), yang memungkinkan warga dan petugas untuk mendeteksi lokasi ambulans yang dibutuhkan dalam situasi darurat. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung dalam meningkatkan responsibilitas dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat.

Dewi Kaniasari berharap berbagai program yang telah diluncurkan dapat terus konsisten dilaksanakan dengan dukungan penuh dari masyarakat dan berbagai stakeholder terkait. Dengan upaya yang berkelanjutan dan kolaborasi yang kuat, Pemkot Bandung optimis dapat mencapai target zero stunting pada tahun 2045, menjadikan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. (Dn)