back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeHukumKoalisi Masyarakat Sipil Mengecam Kriminalisasi Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh...

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Kriminalisasi Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh Pemerintah Indonesia

Jakarta | suararakyat.net – Para Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 45 organisasi dan 5 individu, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus Haris Azhar, Pendiri Lokataru dan Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS yang akan menjalani sidang pada Senin, 4 April 2023.

Koalisi tersebut terdiri dari organisasi – organisasi seperti STHI Jentera, HiVOS, KontraS, Amnesty International Indonesia, SAFEnet, ICJR, KPA, PBHI, HRWG, AJI Pusat, LBH Apik, ICW, YLBHI, JSKK, LBH Jakarta, Trend Asia, PUSAKA, Solidaritas Perempian, Greenpeace, Bersihkan Indonesia, PSHK, ICEL, AMAN, Asian Justice and Right, PAKU ITER, KontraS Papua, dan lain-lain.

Koalisi tersebut menyatakan, bahwa kriminalisasi Fatia dan Haris merupakan kabar buruk bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, M Isnur, klien mereka yaitu Fatia dan Haris meyakini bahwa apa yang mereka ucapkan mengandung fakta dan hasil penelitian yang cukup kuat. Klien mereka sudah beberapa kali melakukan kritik terhadap pemerintah.

“Mereka sudah puluhan tahun bicara sebagai orang yang mengkritisi pemerintah”, ujar M Isnur, Minggu 3 April 2023.

Koalisi masyarakat sipil ini berharap, agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan sesuai dengan prinsip – prinsip demokrasi dan kebebasan sipil. Mereka juga berharap agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat sipil yang ingin menyuarakan pendapat mereka.(Arf)