Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKoalisi Indonesia Bersatu (KIB) Akan Berakhir Sendiri Jika Pasangan Calon Berbeda, Tegaskan...

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Akan Berakhir Sendiri Jika Pasangan Calon Berbeda, Tegaskan PPP, Sementara Golkar Menegaskan Solidaritas

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyatakan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan berakhir dengan sendirinya jika mereka mendukung pasangan calon (paslon) yang berbeda pada Pemilihan Umum 2024. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa ia belum melihat pernyataan resmi mengenai sikap partai-partai di dalam KIB tersebut.

“Dari yang saya ketahui, belum ada pernyataan resmi yang saya lihat atau dengar dari PPP yang menyatakan bahwa KIB akan berakhir seperti yang disampaikan tadi,” ujar Doli kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pada Minggu (14/5/2023).

Doli mengatakan bahwa ketiga partai tersebut sempat mengadakan pertemuan setelah PPP mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka menegaskan bahwa KIB tetap solid.

“Pada pertemuan tersebut, kami menyatakan bahwa KIB tetap solid. Jadi, satu-satunya ukuran yang kita gunakan adalah yang disampaikan oleh ketua umum partai politik,” jelasnya.

Namun demikian, Doli menyatakan bahwa setiap partai dalam poros koalisi akan membahas sikap mereka terkait dukungan calon presiden dan calon wakil presiden jika terdapat perbedaan pendapat.

“Namun, jika kita membicarakan mengenai KIB, misalnya terkait calon presiden dan calon wakil presiden dari KIB, kita akan membahasnya bersama-sama,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengatakan bahwa tidak masalah jika Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar, yang merupakan anggota KIB, tidak mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Arsul menilai bahwa kemungkinan setiap partai dalam KIB akan memiliki pengusungan yang berbeda.

“Saya rasa itu bukan masalah, pada dasarnya kami yang berada dalam koalisi pemerintahan sepakat untuk saling menghormati, meskipun ada kemungkinan bahwa pada akhirnya pasangan calon kami akan berbeda,” ungkap Arsul usai menghadiri Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (14/5).

Arsul menyatakan bahwa PPP bersama Golkar dan PAN, yang keduanya berada dalam koalisi pemerintah, akan menghormati keputusan terkait calon presiden. Ia menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan berakhirnya KIB jika terdapat perbedaan pandangan.

“Tidak perlu menggunakan kata ‘bubar’. Secara alami, hal itu akan berakhir begitu saja,” tambahnya.(Rz)