Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKMHDI Rencanakan Sambut Bebasnya Aktivis Senior Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

KMHDI Rencanakan Sambut Bebasnya Aktivis Senior Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Jakarta | suararakyat.net – Pembebasan aktivis senior Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin tampaknya menjadi perhatian para kelompok aktivis Mahasiswa, khususnya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Menurut Sekjen KMHDI, pihaknya telah berkomunikasi dengan rekan-rekan aktivis dari berbagai organisasi di lingkungan Cipayung Plus, yang berbagi antusias menyambut Anas Urbaningrum.

“Saya telah berkomunikasi dengan rekan-rekan aktivis lintas organisasi didalam Kelompok Cipayung Plus, mereka seantusias saya untuk menjemput gerakan senior, Mas Anas”, tutur Sekretaris Jenderal Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Anas Urbaningrum dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan tokoh penting dalam demokratisasi sistem Pemilu Indonesia. Sekretaris Jenderal KMHDI menyoroti perannya dalam mempromosikan keterwakilan pemuda di pemerintahan dan menggambarkannya sebagai seorang aktivis muda progresif yang terlibat dalam Pemilu demokratis pertama di negara itu.

“Jika kita hari ini mendorong keterwakilan anak muda dalam pemerintahan, Anas Urbaningrum, sudah jadi satu-satunya aktivis muda progresif yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Demokratis Pertama kali di Indonesia sebagai salah satu tuntutan Reformasi”, tegas Wayan Darmawan Sekjen KMHDI.

Namun, terlepas dari kontribusinya pada proses demokrasi, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2014 dan banyak yang percaya bahwa dia adalah korban ketidakadilan.

“Ada kontradiksi soal intelektual intelektual, karakter kepemimpinan, kiprah Mas Anas di kelompok aktivis gerakan dengan nasib Mas Anas dalam 8 tahun ini. Banyak orang percaya, Mas Anas adalah korban ketidakadilan hukum tahun 2014 lalu”, tambah Darmawan.

Sekjen KMHDI dan aktivis lainnya melihat pembebasan Anas Urbaningrum sebagai kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi langsung tentang berbagai persoalan keadilan. Mereka percaya bahwa kepulangannya akan menjadi langkah signifikan untuk mengatasi masalah keadilan di Indonesia.

“Saya yakin mengembalikannya Mas Anas akan jadi langkah selanjutnya untuk kita semua melihat berbagai persoalan keadilan, dan cara keadilan kembali ke tempat (Pemiliknya)”, tutup Darmawan.(NW)