Depok | suararakyat.net – Pada tanggal 4 Maret 2023, polisi berhasil mengamankan belasan anak baru gede (ABG) yang hendak melakukan tawuran di Depok, Jawa Barat (Jabar). Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kelompok remaja yang sedang berkumpul di Jalan H. Sanim Tanah Baru, Beji.
Berdasarkan keterangan Briptu Lungit Jati, anggota 3P Polres Metro Depok, peristiwa itu terjadi pada pukul 03.40 WIB. Saat polisi tiba di tempat kejadian, kelompok remaja itu telah diamankan oleh warga.
Menurut Briptu Lungit, hasil interogasi awal menyebutkan bahwa kelompok tersebut berasal dari ‘Tanah Baru Original’ dan sedang menunggu kelompok ‘Ikares Junior’ untuk melakukan tawuran. Mereka telah membuat janji melalui media sosial untuk melakukan tindakan tersebut.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 16 pemuda yang berusia sekitar 18 tahun beserta barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis celurit dan 1 sarung modifikasi yang ujungnya dililit kawat. Briptu Lungit menjelaskan bahwa para pemuda tersebut kebanyakan sudah lulus sekolah.
Setelah itu, para pemuda tersebut dibawa ke Polsek Beji untuk didata dan tindak lanjuti. Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok, AKP Winam Agus, menyebutkan bahwa para remaja tersebut ditangkap saat akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Polisi mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh para pemuda tersebut. Kasus ini merupakan salah satu contoh pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang merugikan masyarakat. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan yang akan datang.(Rz)