Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKisah Mengharukan: Nenek Tewas Tertimbun Longsor di Bogor Saat Mencium Cucu Terakhir...

Kisah Mengharukan: Nenek Tewas Tertimbun Longsor di Bogor Saat Mencium Cucu Terakhir Kali

Bogor | suararakyat.net – Korban terbaru yang ditemukan tewas oleh tim SAR adalah seorang nenek dan cucunya yang saling berpelukan, korban longsor yang baru saja terjadi di Kecamatan Empang, Kota Bogor.

Nenek, Yuli (65), dan cucunya, M. Yusuf (8 bulan), ditemukan di kamar tidur terkubur di bawah tumpukan puing setinggi 1,5 meter. Mereka dievakuasi menggunakan ekskavator.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim SAR menemukan kedua korban saling berpelukan, bayi di gendongan neneknya. Jadi kedua korban ditemukan bersamaan,” kata Faber S Koordinator SAR Gabungan dari Kantor SAR Jakarta, Jumat ( 17/3/2023).

“Saat ditemukan, mereka berada di bawah semacam puing-puing dan tanah, sedalam sekitar 1,5 meter,” tambahnya.

Yuli dan Yusuf ditemukan pada pukul 13.30, dan pencarian resmi ditutup setelah mereka sembuh.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, lokasi longsor di Desa Sirnasari, Kecamatan Empang, Kota Bogor, berada di zona hitam dan tidak bisa digunakan sebagai kawasan pemukiman. Relokasi akan dilakukan bagi warga yang tinggal di sana.

“Ada 17 rumah, lima di antaranya hancur, dan dihuni 18 KK. Namun secara keseluruhan, lokasinya berada di zona hitam. Ini tidak boleh dihuni, apalagi dibangun,” kata Dedie usai mendampingi Menhub Budi Karya untuk meninjau kondisi rel yang menggantung akibat longsor, Jumat (17/3).

Dedie mengatakan, 17 rumah tersebut berada di bawah tebing setinggi 30 meter dan di pinggir Sungai Cisadane yang berarus deras. Rumah-rumah tersebut dibangun di atas tanah milik PT KAI dan Badan Pengelola Sumber Daya Alam Jawa Barat.

“Harus ada jarak antara drainase, sungai, dan permukiman. Begitu pula dalam hal ini, terutama di sisi kanan permukiman yang aliran Sungai Cisadane-nya deras, dan di sisi kirinya ada aliran sungai. tebing terjal yang tingginya lebih dari 30 meter, kami imbau agar masyarakat tidak mengambil resiko dan membahayakan nyawanya dengan tetap berada di lokasi tersebut,” kata Dedie.

“Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama mengatasi masalah ini agar tidak ada lagi yang bermukim di bawah (lokasi longsor) yang sebenarnya merupakan bagian dari tanah Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam Jabar dan sebagian tanah PT KAI. Jadi intinya adalah tidak mengambil resiko dengan tinggal di tempat berbahaya,” tambah Dedie.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memperkuat dinding tanah rel kereta api yang terdampak longsor di Kecamatan Empang, Bogor, Jawa Barat. Hal ini membuat KA Bogor-Sukabumi dapat melakukan uji coba dengan aman.

“Soil wall di samping lintasan sudah kita perkuat dengan rail bar dan baja H-beam untuk menahan tanah yang rawan longsor, sehingga pagi ini sudah bisa dilalui, meski harus membatasi kecepatan,” kata Risal dalam keterangannya. pada Kamis (16/3).

Risal mengatakan uji coba operasional dilakukan dengan menjalankan kereta dengan kecepatan 10 km/jam. Ia menjelaskan, uji operasional dilakukan setelah pergerakan tanah berkurang dan dianggap aman.

“Pembatasan kecepatan ini diperlukan untuk mencegah pergerakan tanah lebih jauh, meski tembok sudah kita perkuat. Sehingga proses evakuasi tetap bisa dilakukan dengan aman,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau jalur kereta api yang terhenti akibat longsor di Empang, Bogor. (Rz)