Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePolitikKirab Pemilu 2024, Camat Gunung Kaler Sambut 18 Bendera Parpol

Kirab Pemilu 2024, Camat Gunung Kaler Sambut 18 Bendera Parpol

tangerang | suararakyat.net – Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler telah menyambut semangat demokrasi dengan penuh semangat saat mereka menyambut 18 bendera partai politik dalam Kirab Pemilu 2024 di halaman kantor Kecamatan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, memperbaiki kualitas calon pemimpin, dan memperkuat transparansi serta integritas dalam proses pemilu, suatu langkah yang sangat penting bagi masyarakat Wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Selasa (07/11/2023).

Pada kegiatan ini, hadir berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Panwas Kecamatan Gunung Kaler, Kapolsek Kresek beserta jajarannya, Danramil 07 Kresek dan stafnya, Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Kaler, Ketua PPK Kecamatan Gunung Kaler M. Rouf, serta staf PPS dan sekretariat se-Kecamatan Gunung Kaler, beserta tokoh masyarakat Kecamatan dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu 2024 PAC Kresek, Gunung Kaler.

Camat Gunung Kaler, Kurnia. S.STP.M.SI., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dalam upaya melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada masyarakat melalui 18 bendera partai politik Kirab Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung hari ini.

Dalam pelaksanaan kirab tersebut, dilakukan penyerahan 18 bendera partai politik (PARPOL) yang akan berpartisipasi dalam acara Kirab Pemilu 2024. Kirab Pemilu menjadi sebuah sarana sosialisasi dan edukasi bagi sebagai pemegang peran utama dalam proses demokrasi, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ungkapnya.

Kirab Pemilu 2024 menjadi momen penting dan strategis dalam upaya meningkatkan partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak suara pada pemilu 2024 secara bebas, merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab,” tambah Kurnia.

Kurnia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih yang akan diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tangerang. Hal ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pemilu dan tugas serta tanggung jawab mereka sebagai pemilih.

Kirab Pemilu 2024 di Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler, yang akan berlanjut hingga Kecamatan Mekar Baru, merupakan salah satu upaya konkret dalam meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam proses demokrasi. Diharapkan, dengan adanya kirab ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pemilu dan berperan aktif dalam menentukan masa depan bangsa melalui hak suara mereka,” ujar Kurnia.

Pemerintah Kecamatan dan KPU Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang pemilu 2024. Dengan adanya kerjasama ini, pemilu yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Semua ini adalah langkah positif dalam membangun fondasi kuat bagi masa depan demokrasi yang lebih baik. (Saepuin)