Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKiprah Gemilang Dua Pemuda Kota Tangerang dalam Final Piala AFF U-23 2023

Kiprah Gemilang Dua Pemuda Kota Tangerang dalam Final Piala AFF U-23 2023

Tangerang | suararakyat.net – Kota Tangerang meraih prestasi gemilang, terutama dalam cabang olahraga sepak bola. Berita terbaru mengungkapkan bahwa dua pemuda berbakat dari Kota Tangerang, yaitu Rifky Dwi Septiawan dan Esal Sahrul, telah bergabung dengan Timnas Indonesia U-23.

Kaonang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, dengan bangga menyatakan bahwa kehadiran dua pemuda berbakat ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Kota Tangerang. Mereka memiliki potensi untuk menciptakan sejarah dengan membantu Indonesia meraih gelar juara. Saat ini, Timnas Indonesia U-23 sedang bersiap untuk menghadapi Timnas Vietnam di pertandingan final Piala AFF U-23 yang akan berlangsung di Stadion Rayong Province, Thailand.

“Kita semua menyadari betapa pentingnya malam ini bagi penggemar sepak bola di seluruh Indonesia. Ini akan menjadi momen istimewa, karena dua pemuda berbakat dari Kota Tangerang akan turut serta dalam pertandingan final malam ini untuk Timnas Indonesia,” ungkap Kaonang pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Sebelumnya, nama-nama Rifky Dwi Septiawan dan Esal Sahrul sudah tidak asing lagi di dunia sepak bola. Rifky, yang berasal dari Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, merupakan gelandang tengah yang bermain untuk klub Liga 1, Persita Tangerang. Di sisi lain, Esal Sahrul, yang berasal dari Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, adalah penyerang sayap yang juga bermain untuk klub yang sama.

“Prestasi dua pemuda berbakat asal Kota Tangerang, Rifky Dwi Septiawan dan Esal Sahrul, adalah cerminan dari perkembangan sepak bola di kota ini. Keduanya telah memberikan prestasi luar biasa dan diharapkan akan menjadi inspirasi bagi pemuda-pemuda lain di Kota Tangerang,” tambahnya.

Dispora Kota Tangerang berharap bahwa partisipasi dua pemuda berbakat ini akan membawa kontribusi besar dalam meraih kemenangan untuk Timnas Indonesia. Selain itu, kehadiran mereka dalam tim yang dipimpin oleh Shin Tae Yong akan menjadi inspirasi bagi pemuda-pemuda Kota Tangerang lainnya untuk terus mengembangkan bakat mereka demi meraih prestasi gemilang di masa depan. (DH)