Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsKetum PKB Mendukung DJP dalam Usut Temuan 9 Juta Ha Lahan Sawit...

Ketum PKB Mendukung DJP dalam Usut Temuan 9 Juta Ha Lahan Sawit yang Abai Bayar Pajak

Jakarta | suararakyat.net – Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan terkait 9 juta hektar perkebunan sawit yang belum membayar pajak. Ia menilai hal tersebut sangat merugikan negara.

“Ya, temuan Pak Luhut harus diusut tuntas oleh DJP. Perkebunan sawit 9 juta hektar itu luas sekali, dan kalau tidak bayar pajak, pasti negara rugi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu. (10/5/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, koordinasi antar kementerian dan lembaga juga diperlukan untuk menelusuri siapa yang belum membayar pajak dan sudah berapa lama belum dibayar.

“Tentunya seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama dan mencermati dengan seksama siapa yang berutang pajak. Dan jika ada pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini mengapresiasi secara khusus hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas laporan Badan Pengelola Dana Perkelapasawitan (BPDKS). Menurutnya, data ini dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.

“Saya kira audit BPKP dan BPDKS bisa menjadi acuan pemerintah untuk membenahi tata kelola sawit kita. Karena perkebunan sawit yang luas seharusnya menjadi potensi pajak yang signifikan,” ujarnya.

Patut diketahui, Luhut menemukan 9 juta hektar perkebunan sawit di Indonesia yang belum membayar pajak. Hal itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan BPKP terhadap laporan BPDKS.

“Dari 16,8 juta hektare itu tidak semua bayar pajak. Hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak. Sekarang kita kejar,” kata Luhut.

Luhut mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Luhut menyarankan agar pemungutan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana, seperti menggunakan cara militer.

“Saya bilang ke Presiden Jokowi, jangan jadikan ini masalah hukum, kita kasih sanksi saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit yang kena sanksi, dan KLHK yang akan menentukan besaran sanksinya, “pungkasnya.(Rz)