Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeDaerahKetua RT 22 Bawa Linmas Jemput Warganya, Terkuak Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua RT 22 Bawa Linmas Jemput Warganya, Terkuak Ternyata Ini Penyebabnya

Kupang | suararakyat.net – Anak yang sehat tentu menjadi dambaan setiap orang tua juga keluarga, terlebih dari itu anak merupakan Generasi calon penerus Bangsa, yang akan mengambil alih tongkat estafet pembangunan Bangsa ini kedepan, karenanya menjaga tumbuh kembang anak sejak dini harus menjadi prioritas, peran Posyandu menjadi sangat penting, seperti yang tampak di Posyandu Peduli Kasih I, di wilayah RT 22,23 dan 24, RW 05, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang (12/8/2022).

Tampak suasana Posyandu
Tampak suasana Posyandu

Bertempat di rumah Kader Posyandu Peduli Kasih I, komplek Perumahan, RT 22, RW 05, Kelurahan Manulai II, Jum’at 12 Agustus 2022, dilaksanakan kegiatan Posyandu yang selalu diadakan rutin setiap bulan ditanggal 12.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol kondisi kesehatan serta tumbuh kembang anak secara berkala, Kader dari Posyandu didukung oleh tenaga kesehatan dari Pustu Naioni, yang terdiri dari 5 orang bidan dan satu orang ahli gizi.

Adapun yang terpantau oleh media hari ini dalam kegiatan posyandu meliputi, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan, pemeriksaan dan pemberian obat cacing,imunisasi serta pelayanan kesehatan Ibu dan Anak(KIA) dan Keluarga Berencana(KB)

Menurut kader Posyandu, tercatat ada 65 balita dari lingkungan tiga RT, yang hari ini datang ke Posyandu Peduli Kasih I.

Saat berlangsungnya kegiatan Posyandu ini dipantau langsung oleh Perangkat Kelurahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan(PMK) bersama dua staf kelurahan didampingi seorang anggota Linmas Kelurahan Manulai II dan ketua RT 22.

Ketua RT 22, Jhon Francis saat ditemui disela kegiatan menjelaskan bahwa, dirinya bersama kedua ketua lainnya selalu berupaya untuk mendorong warganya agar selalu memanfaatkan keberadaan Posyandu, ini demi mengontrol perkembangan anak-anak mereka, sehingga ketika ditemukan adanya situasi berkaitan dengan kondisi kesehatannya dapat segera diketahui sejak dini.

Ketua RT 22 bahkan tampak mengajak anggota Linmas untuk mendatangi langsung warganya yang punya balita namun tidak dibawa ke Posyandu.(Arifin)