Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsKetua PWRI Bogor Raya : Miris !!! Jarak Kurang 1 Km dari...

Ketua PWRI Bogor Raya : Miris !!! Jarak Kurang 1 Km dari Istana Bogor, Rumah Warga Nyaris Ambruk Belum Tersentuh Bantuan Karena Data

Kota Bogor | suararakyat.net – Kondisi memprihatinkan kembali nampak di depan mata, dengan jarak 1 kilometer (KM), sebuah rumah yang berlokasi di titik tidak jauh dari keberadaannya Istana Bogor, rumah yang Tidak Layak Huni tersebut berlokasi di Jalan Abesin RT02/RW04 No. 30, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Di dalam sebuah rumah yang sangat tak layak huni ini, ditempati oleh Bapak Andi S (41) yang akrab disapa Kang Andi pun tidak memiliki pekerjaan tetap, dengan kondisi rumah yang nyaris ambruk Kang Andi menghembuskan kepasrahannya untuk melangkah.

Andi mengaku, bahwa pada awal tahun 2017 silam, dirinya sudah mengajukan program bantuan untuk perbaikan rumah kepada Pemerintah, bahkan kelengkapan surat dan berkasnya pun seperti : Kartu Keluarga, dan photo copy KTP sudah diberikan kepada RT setempat. Namun, hingga kini bantuan dari Pemerintah pun tidak kunjung datang.

“Sebelumnya pada tahun 2021 sudah ada yang datang kemari pak dari BPBD, Tagana, dan dari Dinas Perumahan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan Pak, bahkan sebelumya juga pernah masuk TV Pak, ya Indosiar dan SCTV”, terang Andi kepada Media.

Melihat kondisi bangunan dengan berbahan dasar kayu dan bambu menghiasi Istana Kang Andi ini, nampak pada dindingnya di sanggah oleh kayu bambu, dengan tujuan agar dinding tidak roboh.

“Ya Kang, rek kumaha deui ?. Abdi mah nu penting teu kahujanan, lamun hujan angin teu bisa sare, takut bumi ambruk”, keluh Andi dengan gaya Bahasa Sundanya.

Sebelumnya, saat Ketua PWRI Rohmat Selamat,SH.M.Kn berkeliling meninjau Kota kelahiran, melihat kondisi rumah Pak Andi yang sangat miris bahkan tidak layak untuk di huni. Kemudian Rohmat Selamat pun menemui pemilik rumah tersebut, Andi pada Sabtu Siang 19/02/2023.

Pada hari berikutnya Ketua PWRI Bogor Raya, kembali datang kelokasi bersama anggota dan relawan, untuk menanyakan kepada pihak keluarganya, terkait kondisi rumah serta progres permohonan bantuan dari pemerintah.

Andi juga menjelaskan, bahwa ternyata kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun – tahun dan tak tersentuh bantuan RTLH Pemerintah sama sekali.

Di sisi lain mantan Plt RW04 menjelaskan, bahwa kronologis dari proses pengajuan bantuan yang diajukannya hanya sebatas meminta persyaratannya saja, tanpa adanya tindak lanjut dan tidak ada kepastian dari pemerintah.

“Dulu sudah pernah di ajukan, bahkan ada beberapa yang datang kemari pak, untuk meminta data dan berfoto di lokasi rumah. Namun, tak tau kenapa lenyap tidak ada kabar kembali, ya mungkin kalau ada informasi kekurangan ya tolong di sampaikan”, ucap Dedi saat Rohmat, Wartawan dan para relawan meninjau lokasi.

Atas kejadian tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Rohmat Selamat S.H M.kn, mengimbau kepada Pemkot Bogor, Pemprov Jawa Barat, maupun Pemerintah Pusat untuk hadir membantu warga yang rumahnya nyaris akan “Ambruk” tersebut, karena saudara Andi mempunyai hak konstitusi yang dijamin Undang-Undang, dan pembiaran kejadian ini merupakan pelanggaran hak warga negara akibat dari adanya kelalaian terhadap kewajiban, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

“Dari permasalahan tentang kesejahteraan sosial ini menunjukkan, bahwa ada warga negara yang berdomisili di Kota Bogor yang belum terpenuhi atas hak dan kebutuhan dasarnya secara layak, karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Padahal telah jelas diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia”, ucap Ketua PWRI Bogor Raya, pada Minggu sore (20/02/2023), di kantornya.

“Melihat kejadian ini, Walikota Bogor jangan sampai dianggap gagal melaksanakan tupoksinya sebagai seorang Pemimpin, karena telah membiarkan rumah warga yang nyaris Ambruk”, tegas Rohmat kepada Media.

Ketua PWRI Bogor Raya : Miris !!! Jarak Kurang 1 Km dari Istana Bogor, Rumah Warga Nyaris Ambruk Belum Tersentuh Bantuan Karena Data

“Untuk itu, atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab, PWRI Bogor Raya meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo untuk turun tangan langsung melihat dan memberikan hak terhadap Pak Andi selaku rakyat Indonesia, agar tujuan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar – benar dirasakan oleh Pak Andi warga Kota Bogor yang terabaikan”, pungkas Ketua PWRI Bogor Raya.(Arifin)