Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahKetua PANA NTB Meragukan Keputusan Rehabilitasi Anggota DPRD Loteng yang Ditangkap karena...

Ketua PANA NTB Meragukan Keputusan Rehabilitasi Anggota DPRD Loteng yang Ditangkap karena Narkoba, Ada Apa?

Lombok Tengah, NTB | suararakyat.net – Ketua Pegiat Anti Narkoba (PANA) NTB, M. Samsul Qomar, mengungkapkan keraguan terhadap keputusan Polres Lombok Tengah untuk merehabilitasi anggota DPRD setempat yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut mengemuka setelah muncul berita yang menyatakan bahwa anggota DPRD tersebut adalah korban dan membutuhkan rehabilitasi.

M. Samsul Qomar, yang akrab dipanggil MSQ, menyatakan bahwa keputusan untuk merehabilitasi anggota DPRD Loteng terlalu prematur. MSQ menjelaskan bahwa mereka sepakat jika korban peredaran narkoba perlu menjalani rehabilitasi karena sebagai korban, mereka membutuhkan penyembuhan. Namun, MSQ berpendapat bahwa orang yang ditangkap karena menguasai dan menggunakan narkoba tidak harus langsung direhabilitasi, tetapi harus melalui tahapan tertentu.

“Kami sepakat jika korban peredaran narkoba dilakukan rehabilitasi karena memang sebagai korban harus disembuhkan,”ujar MSQ,  Minggu (11/06/2023) dalam siaran persnya

Meskipun MSQ mengakui bahwa penangkapan oknum DPRD oleh Kapolres Loteng adalah prestasi yang patut diapresiasi, ia menganggap bahwa putusan sidanglah yang seharusnya menentukan apakah seseorang harus direhabilitasi atau tidak.

Ia heran mengapa ada pernyataan dari Kasat Narkoba yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah direhabilitasi, padahal belum ada sidang terkait kasus ini. MSQ mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan dalam pernyataan tersebut.

“Saya melihat belum ada sidang soal kasus ini, kok tiba-tiba ada statemen Kasat Narkoba bahwa yang bersangkutan sudah direbah, dasarnya apa kira-kira?,”ketus MSQ penuh heran

Oleh karena itu, MSQ meminta Kapolres Lombok Tengah untuk menjelaskan pernyataan anak buahnya tersebut agar tidak menciptakan yurisprudensi di masa depan. Ia mengingatkan pengalamannya dalam kasus-kasus narkoba sebelumnya di mana terlebih dahulu dilakukan sidang dan putusan sidang menentukan apakah seseorang harus menjalani rehabilitasi.

MSQ menegaskan bahwa kasus anggota DPRD ini terlihat agak berbeda dan istimewa. Menurutnya, anggota DPRD tersebut langsung dibawa ke rumah sakit jiwa selama tiga bulan tanpa melalui sidang terlebih dahulu. Ia berharap Kapolres Lombok Tengah dapat menjelaskan hal ini agar tidak terjadi permintaan perlakuan yang sama dari pelaku yang ditangkap di masa mendatang.

MSQ menambahkan bahwa mereka mendukung upaya Kapolres Irfan dalam memberantas narkoba di Loteng tanpa pandang bulu. Baginya, ini adalah tindakan mulia dalam menyelamatkan generasi muda bangsa. MSQ mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa kejelasan mengenai kasus ini akan segera terungkap.

“Sekali lagi, kami mendukung Kapolres Irfan membasmi narkoba di Loteng, tanpa pandang bulu. Beliau sama dengan menyelamatkan anak-anak bangsa dan ini sebuah hal yang mulia,”tutup MSQ. (HSH)