Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsKetua DPR RI, Puan Maharani, Menerima Kunjungan Presiden Iran, Seyyed Ebrahim Raisi,...

Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menerima Kunjungan Presiden Iran, Seyyed Ebrahim Raisi, dan Mendorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi serta Iptek

Jakarta | suararakyat.net – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima kunjungan Presiden Iran, Seyyed Ebrahim Raisi, di Gedung DPR. Puan menekankan pentingnya peningkatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Iran di berbagai bidang.

Pada awal pertemuan, Puan menyambut delegasi Presiden Iran dengan hangat di Indonesia. Baginya, kunjungan Presiden Iran untuk membahas peningkatan kerja sama antara kedua negara ini merupakan sebuah kehormatan.

“Diharapkan kunjungan Yang Mulia ke Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi kerja sama kedua negara dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia dan Iran,” ujar Puan dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/5/2023).

Dalam pertemuan ini, delegasi Presiden Iran dan DPR sepakat untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Puan berharap pertemuan bilateral ini akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Iran menjadi lebih baik, erat, serta meningkatkan volume perdagangan antara keduanya.

“Peningkatan hubungan bilateral tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi, tetapi juga meliputi kesehatan, tambang, pendidikan, hubungan masyarakat, dan bidang lainnya,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Puan juga mengingat pertemuan sebelumnya dengan Ketua Parlemen Iran, Baqer Qalibaf, yang berlangsung pada bulan Januari. Pertemuan tersebut diadakan dalam Konferensi Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Parliamentary Union of the Organisation of Islamic Cooperation (PUIC) ke-17 di Aljazair.

Ia menyebut Iran sebagai salah satu mitra politik utama Indonesia baik pada tingkat regional maupun internasional sejak tahun 1950. Selain fokus pada pemberdayaan perempuan, hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran juga meliputi bidang kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), ekonomi-perdagangan, serta kerja sama dalam menciptakan kestabilan di Teluk Persia.

Puan juga mendorong penguatan hubungan bilateral dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi. Pada tahun 2022, total perdagangan antara kedua negara mencapai US$ 257,2 juta, meningkat sebesar 25 persen dibandingkan tahun 2021 yang mencapai US$ 208,9 juta.

“Saya juga mendorong peningkatan perdagangan kedua negara melalui pengesahan perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara RI dan Iran,” jelas Puan.

Beberapa produk ekspor utama Indonesia ke Iran antara lain kelapa sawit, kertas dan produk kertas, papan kayu, suku cadang turbin, gas, sabung mandi, dan karet. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Iran meliputi LPG, bitumen, aspal, petroleum jelly, paraffin wax, dan kurma.

Terkait isu pembayaran, Puan mengungkapkan bahwa saat ini kedua negara sedang menghadapi sanksi dari negara-negara Barat. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa perlu adanya mekanisme pembayaran dalam mata uang lokal atau Local Currency Settlement.

“Saya berharap kunjungan Yang Mulia dapat memberikan dorongan bagi upaya memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara,” ucap Puan, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Lebih lanjut, Puan juga mendukung peningkatan hubungan antara masyarakat Indonesia dan Iran. Ia berharap hubungan ini dapat berkembang demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat kedua negara.

“Hubungan antara generasi muda merupakan investasi untuk mempererat hubungan Indonesia dan Iran di masa depan,” tuturnya. (RZ)