Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsKetua DPD KBMTR Depok, Rolixs Rahakbauw: Jadikan Momentum Pelantikan DPP Sebagai Kebangkitan

Ketua DPD KBMTR Depok, Rolixs Rahakbauw: Jadikan Momentum Pelantikan DPP Sebagai Kebangkitan

Jakarta | suararakyat.net – Ketua organisasi kemasyarakatan Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya (KBMTR) DPD Depok, Rolixs Rahakbauw, mengungkapkan bahwa masa kepengurusan baru untuk periode 2023 – 2028 di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KBMTR menjadi peluang untuk memulai kembali semangat di seluruh tingkatan di Provinsi maupun DPD/Kabupaten dan Kota.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru DPP, semoga ini akan menjadi sumber semangat bagi kita semua,” kata Ketua KBMTR Depok kepada suararakyat.net setelah upacara pelantikan di gedung pencak silat Taman Mini Indonesia Indah pada Sabtu (26/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro, saat menyerahkan Bendera Pataka kepada Ketua umum DPP KBMTR, Max Refwalu. (dok. Roni)

KBMTR adalah sebuah organisasi masyarakat independen yang mencakup warga Maluku, khususnya masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote. Ini adalah kelompok anak bangsa yang menginginkan perubahan paradigma dalam kehidupan bermasyarakat.

Rolixs menjelaskan bahwa tujuan utama organisasi KBMTR, terutama bagi kepengurusan DPD Kota Depok, adalah untuk meneruskan niat mulia agar bisa berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan negara, sesuai dengan mandat Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Melalui komunikasi yang terjalin antara DPP dan DPW/DPD di berbagai Kabupaten dan Kota, kami menjaga agar hubungan tetap terjaga,” tambah Rolixs.

Ketua KBMTR DPD Depok juga menekankan pentingnya hubungan erat dan komunikasi yang baik antara kepengurusan, sehingga berbagai masalah di lapangan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Kami akan bersama-sama mengatasi segala permasalahan yang muncul,” ujarnya.

Rolixs juga berharap bahwa KBMTR akan semakin dikenal secara luas, sehingga semua anggota dapat ikut mendukung pesan dari Ketua Umum, Max Refwalu, yang menyoroti potensi sumber daya alam di tanah Maluku yang perlu dimanfaatkan.

Acara  pelantikan dan Deklarasi DPP KBMTR masa bakti 2023 – 2028 tersebut turut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro. (Roni)