Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKeterlambatan Hasil Otopsi Imam Masykur, Haji Uma Datangi RSPAD Gatot Soebroto

Keterlambatan Hasil Otopsi Imam Masykur, Haji Uma Datangi RSPAD Gatot Soebroto

Jakarta | suararakyat.net – H. Sudirman, atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, telah mengunjungi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dengan tujuan menanyakan hasil visum atau otopsi terhadap jenazah Imam Masykur, Kamis (07/09/2023)

Imam Masykur adalah seorang warga Bireuen, Aceh, yang menjadi korban penganiayaan hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 12 Agustus 2023. Diduga pelaku penganiayaan ini adalah oknum Pasprampres.

Kedatangan Haji Uma ke RSPAD tidaklah tanpa alasan. Pasalnya, hasil visum atau otopsi jenazah Imam Masykur telah berada di bawah pengawasan RSPAD selama 15 hari, tanpa adanya kejelasan mengenai laporan resmi hasil otopsi tersebut. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu, dan keprihatinan atas keterlambatan pengeluaran hasil otopsi ini semakin memuncak.

Saat tiba di RSPAD, Haji Uma diterima oleh dr. Purwanto, Sp. F, yang menjabat sebagai Ketua tim otopsi jenazah Imam Masykur. Dalam pertemuan ini, Haji Uma menyampaikan kebingungannya mengenai keterlambatan tersebut.

“Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan hasil otopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, seharusnya sudah dikeluarkan 12 jam atau paling lambat 7 hari setelah otopsi,” ujarnya.

Haji Uma juga menekankan pentingnya segera mengeluarkan hasil otopsi tersebut agar tidak menimbulkan opini negatif di kalangan publik. Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, dan transparansi dalam proses penyelidikan menjadi sangat krusial.

Namun, dr. Purwanto, Sp. F, memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan tersebut. Menurutnya, hasil visum jenazah Imam Masykur belum siap sepenuhnya atau masih berbentuk draft. Pihak rumah sakit sedang menunggu hasil pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan histopatologi forensik.

“Untuk hasil visum tersebut belum jadi sempurna, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk histopatologi, guna menunjang hasil otopsi yang telah kami lakukan,” ungkap dr. Purwanto.

Dr. Purwanto juga menambahkan bahwa setelah melengkapi hasil pemeriksaan penunjang, pihaknya akan segera menyampaikan hasil otopsi yang definitif kepada penyidik. Hal ini penting sebagai salah satu bukti autentik dalam proses persidangan nantinya.

Dengan perkiraan dari dr. Purwanto, Sp. F, hasil visum tersebut diperkirakan akan dapat disampaikan kepada pihak berwenang pada minggu depan. Meskipun demikian, keluarga korban dan masyarakat Aceh secara keseluruhan tetap menantikan hasil akhir dari otopsi ini sebagai langkah penting dalam mencari keadilan bagi almarhum Imam Masykur. (Rizki M)