Bekasi | suararakyat.net – Tiga pelajar SMP diamankan oleh kepolisian di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (13/3) dengan dugaan hendak melakukan tawuran. Kejadian ini berawal dari laporan warga kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimelati.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menjelaskan bahwa ketiga pelajar tersebut ditangkap di Jalan Alteri JORR RT 007 RW 002 Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Ipda Sumitro, Pendamping Brigadir Antok Setiawan, dan Kanit Samapta Polres Metro Bekasi Kota AKP Ceceng Permana.
Setelah ditangkap, ketiga pelajar tersebut diperiksa dan diinterogasi oleh anggota kepolisian di Polsek Pondok Gede. Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas mereka.
Penangkapan ketiga pelajar SMP yang hendak tawuran ini menuai perhatian warga setempat. Kombes Dani juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau dan berusaha mencegah aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, kegiatan yang melibatkan kerumunan dan potensi kekerasan seperti tawuran harus dihindari dan dihentikan. Selain berbahaya, tawuran juga dapat menyebarkan virus Covid-19. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dan mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (Rz)