Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsKerusakan Bendungan Pintu Air 10 Pasar Baru Memicu Krisis Suplai Air Bersih...

Kerusakan Bendungan Pintu Air 10 Pasar Baru Memicu Krisis Suplai Air Bersih di Tangerang

Tangerang | suararakyat.net – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melakukan kunjungan untuk meninjau kerusakan Bendungan Pintu Air 10 di Pasar Baru. Kerusakan ini diduga menjadi penyebab menurunnya suplai bahan baku air untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng, yang berdampak pada produksi air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata 4 dari 10 pintu air mengalami kerusakan. Akibatnya, debit air Sungai Cisadane yang seharusnya ditampung, justru terus mengalir dan menyebabkan penurunan permukaan air karena debit air berkurang. Ini berdampak pada suplai bahan baku air untuk PDAM yang juga ikut menurun,” ujar Wali Kota dalam kunjungannya di Bendungan Pintu Air 10, Pasar Baru, pada Jumat Sore, (21/07).

Untuk mengatasi permasalahan ini, Arief meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2) selaku pengelola Bendungan Pasar Baru agar segera memperbaiki kebocoran yang ada di Pintu Air 10 tersebut.

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Kepala BBWS C2, Pak Bambang Heri Mulyono, dan meminta agar perbaikan dilakukan sesegera mungkin,” tambahnya.

Wali Kota juga menyampaikan kekhawatiran akan menurunnya suplai air bersih untuk masyarakat jika masalah ini tidak segera ditangani, terutama saat memasuki musim kemarau.

Dalam upaya memastikan proses perbaikan berjalan dengan optimal dan cepat, Arief menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk terus berkoordinasi dengan BBWS C2 dan PDAM. Mereka diminta untuk melakukan inventarisasi dan fasilitasi sarana pendukung yang diperlukan.

“Kepada Kadis PU, harap mobilisasi petugas untuk membantu, dan terus lakukan koordinasi dengan PDAM. Selalu laporkan perkembangan terbaru dari proses perbaikan,” tegasnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Doddi Effendy, menjelaskan bahwa kerusakan di Pintu Air 10 berakibat pada penurunan produksi air bersih PDAM Tirta Benteng sebesar 40%. Tingginya air normalnya seharusnya di atas 13 meter, namun saat ini tinggal 10 meter saja, sehingga berdampak pada penurunan produksi hingga 60%.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kota dan kerjasama dari berbagai pihak terkait, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi untuk memastikan pasokan air bersih yang memadai bagi masyarakat Kota Tangerang. (DN)