Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomePendidikanKereen !!! Manfaatkan Arus Sungai Musi, Inovasi PLTMH Mahasiswa UPER Terangi Puluhan...

Kereen !!! Manfaatkan Arus Sungai Musi, Inovasi PLTMH Mahasiswa UPER Terangi Puluhan Rumah Tak Berlistrik

Jakarta | suararakyat.net – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut rasio elektrifikasi Indonesia di tahun 2022 mencapai 99,63%. Kendati demikian, PT PLN mengungkap masih terdapat 4.400 Desa di daerah terpencil yang belum mendapat pasokan listrik.

Di sisi lain, Indonesia kaya akan energi terbarukan, dengan total potensinya mencapai 3.692 Giga Watt (GW), mengacu data dari International Renewable Energy Agency (IRENA) 2022. Terkhusus energi Hidro, potensinya mencapai 94,6 GW. Namun, kapasitas terpasangnya baru 6,1 GW.

Guna membantu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan energi terbarukan, Dodi Irawan, Olivia, dan Rahmad Ilahi, Mahasiswa program studi Teknik Mesin Universitas Pertamina (UPER), membuat inovasi rancangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro.

Menariknya, desain PLTMH yang dirancang oleh Dodi dan tim, berbentuk terapung sehingga tidak perlu membangun Bendungan dan Penstock.

“Desain PLTMH yang kami buat berbentuk seperti tiang pancang dengan Turbin di bagian tengah. PLTMH ini memanfaatkan arus sungai untuk menggerakkan Turbin”, jelas Dodi.

Sungai Musi, yang melintasi wilayah Sumatera Selatan dipilih sebagai wilayah studi kasusnya, karena PLN mencatat setidaknya terdapat 32 Desa di Sumatera Selatan yang hingga saat ini masih belum teraliri listrik.

“Selain itu, Sungai sepanjang 750 meter ini memiliki perbedaan Topografi, yang menyebabkan adanya perbedaan arus pada bagian-bagian tertentu, dan sangat cocok dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Arus Air”, ungkap Dodi.

Inovasi rancangan PLTMH terapung yang dibuat Dodi dan tim, diganjar penghargaan Medali Perak pada Kompetisi Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) yang diselenggarakan oleh Indonesian Young Scientist Association (IYSA). Dalam Kompetisi ini, Dodi dan tim bersaing dengan perwakilan dari Universitas ternama Indonesia seperti : Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Pertahanan.

Dodi menjelaskan, bahwa dalam proses kalkulasi perkiraan luaran daya listrik, terdapat serangkaian parameter yang dijadikan acuan diantaranya : efisiensi Generator, ukuran jari-jari Turbin, dan kecepatan arus air, dan dari hasil kalkulasi tersebut, didapatkan jumlah luaran daya listrik sebesar 56 KW yang dapat mengaliri 56 rumah, dengan asumsi 1 rumah memerlukan daya listrik sebesar 1 KW.

Bagi Siswa-Siswi yang tertarik untuk mempelajari pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), dapat bergabung dengan Universitas Pertamina. Saat ini Universitas Pertamina sedang membuka Seleksi Nilai Rapor (Tanpa Tes) Periode Februari untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengunjungi laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/
(Arifin)