back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsKepolisian Tangerang Berhasil Mengamankan Pelaku Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

Kepolisian Tangerang Berhasil Mengamankan Pelaku Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

Tangerang | suararakyat.net – Seorang perempuan berinisial IW (23) telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Karawaci, Kota Tangerang, atas dugaan pelaku prostitusi online. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (27/3) malam, IW ditemukan bersama dengan pelanggan jasanya, EM (24).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga kepada polisi setempat. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut adalah Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres.

“Iptu Adityo Wijanarko, yang mendapat laporan warga lalu menghubungi pihak Polsek Karawaci untuk bersama melakukan penggerebekan. Ketika digerebek, didapati pelaku sedang melayani pelanggannya,” ujar Zain dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan, IW mengakui bahwa dia membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kedua orang tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini, polisi menemukan bahwa dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan oleh IW terbukti benar berdasarkan adanya laporan dari warga sekitar. Oleh karena itu, kedua pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Zain.(Rz)