Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsKepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Komisi III DPR Memberikan Apresiasi atas Ketegasan...

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Komisi III DPR Memberikan Apresiasi atas Ketegasan Kapolri dalam Menjaga Kepercayaan Publik dan Menyadari Masalah dalam Institusinya

Jakarta | suararakyat.net – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyambut baik hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat hingga 70,8%. Sahroni memuji ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ketegasan Kapolri harus diapresiasi tinggi, karena telah mengangkat kepercayaan masyarakat kepada Polri dari level yang sangat rendah hingga level saat ini,” kata Sahroni, Minggu (26/3/2023) saat dihubungi.

Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi Polri yang menyadari adanya permasalahan di dalam institusi. Dengan demikian, menurut dia, Polri bisa segera membenahi diri.

“Apresiasi yang tinggi kepada Polri yang berani mengakui permasalahan yang ada di dalam institusinya, serta berinisiatif memperbaiki dan konsisten melakukan perbaikan,” ujarnya.

Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap institusi, termasuk Polri, pada Februari hingga Maret 2023. Hasilnya menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri hingga 70,8%.

Survei tingkat kepercayaan terhadap institusi dilakukan pada 9-16 Februari 2023, dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel diambil dari seluruh provinsi, didistribusikan secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki margin of error (MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai tatap muka oleh pewawancara terlatih. Kontrol kualitas hasil wawancara dilakukan secara acak pada 20% dari total sampel oleh supervisor yang kembali ke responden terpilih (spot check). Tidak ada kesalahan signifikan yang ditemukan dalam proses kontrol kualitas.

Indikator menyajikan data tren kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Data yang disajikan sejak April 2014 hingga Februari 2023 menunjukkan Polri mengalami peningkatan kepercayaan publik dari bulan sebelumnya.

“Tingkat kepercayaan terhadap institusi secara umum relatif stabil atau meningkat,” bunyi hasil survei yang dirilis Minggu (26/3/2023).

Berikut data tren kepercayaan masyarakat terhadap Polri dari tahun ke tahun:

April 2014: 57,6%

Januari 2015: 68,6%

Agustus 2016: 73,2%

September 2017: 76,5%

September 2018: 79,8%

Februari 2019: 80,5%

September 2020: 72,3%

September 2021: 70,9%

November 2021: 80,2%

Desember 2021: 74,1%

Februari 2022: 75,2%

April 2022: 77,3%

Juni 2022: 76,4

Agustus 2022: 69,6%

September 2022: 62,6%

November 2022: 64,5%

Desember 2022: 70,4%

Februari 2023: 70,8%.(Rz)