Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jiacep Dukung Putusan MK, Dorong Skema BOS Plus untuk Pendidikan Berkeadilan dan Berkarakter

DEPOK | suararakyat.net - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya mendapat dukungan penuh dari...
HomeNewsKendatang Tawuran Bawa Celurit, 5 Pelajar Ditangkap di TPU Malaka II Jakarta...

Kendatang Tawuran Bawa Celurit, 5 Pelajar Ditangkap di TPU Malaka II Jakarta Timur

Jakarta | suararakyat.net – Lima pelajar SMP ditangkap di TPU Malaka II, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023) sore. Kejadian ini terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli di sejumlah titik yang memiliki potensi aksi tawuran.

Kanit Turjawali Satsamapta Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, menjelaskan bahwa awalnya ada tiga pelajar yang sedang berboncengan di kawasan tersebut. Mereka menggunakan sepeda motor dan membawa tas yang berisi sebilah celurit. Ketika Tim Patroli Perintis Presisi melintas di TPU Malaka II, mereka melihat perilaku mencurigakan dari para pelajar tersebut.

Dengan alasan ini, Rano dan timnya memutuskan untuk menghentikan tiga pelajar tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sebilah celurit yang mereka bawa. Tindakan ini kemudian diikuti dengan penyisiran, yang mengakibatkan penangkapan lima pelajar secara keseluruhan.

Menurut Rano, kelima pelajar tersebut terlibat dalam rencana aksi tawuran. Mereka telah berjanji dengan pelajar dari sekolah lain di sekitar TPU Malaka II untuk melakukan tawuran tersebut. Setelah menginterogasi mereka, kelima pelajar beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus penangkapan lima pelajar ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan patroli dalam mencegah potensi aksi tawuran di lingkungan sekolah. Keberadaan Tim Patroli Perintis Presisi yang tanggap dan proaktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Hal ini juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan para pelajar dan masyarakat secara umum.

Kepolisian terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi tawuran di wilayah Jakarta Timur. Diharapkan kejadian seperti ini dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang berniat melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, peran serta aktif dari sekolah, orang tua, dan masyarakat juga diperlukan dalam membentuk kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan sekolah.(Rz)