Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsKemeriahan Lomba Stand Up Comedy Islami di Festival Al A'zhom Kota Tangerang...

Kemeriahan Lomba Stand Up Comedy Islami di Festival Al A’zhom Kota Tangerang 2023

Tangerang | suararakyat.net – Sebagai hiburan bagi para pengunjung, Dekade Festival Al A’zhom Kota Tangerang mengadakan acara lomba Stand Up Comedy Islami yang digelar di panggung utama halaman Mesjid Raya Al-Azhom pada Senin (24/7/2023). Perlombaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin yang telah dilakukan sejak Festival Al A’zhom ke-8 pada tahun 2019 lalu.

Koordinator lomba Stand Up Comedy, Gusti Surya, menjelaskan bahwa ada 11 peserta yang berpartisipasi dalam lomba Stand Up Comedy Islami ini, dengan rentang usia antara 11 hingga 21 tahun. Mayoritas peserta berasal dari warga Kota Tangerang, namun ada juga peserta yang datang dari Jakarta. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan hadiah dan uang tunai sebagai Juara 1, 2, dan 3.

“Gagasan di balik Stand Up Comedy Islami ini adalah untuk menginspirasi semangat islami melalui seni komedi stand up. Tentu saja, materi dan tema yang diangkat harus berhubungan dengan nilai-nilai islami dan harus disampaikan dengan tidak menyinggung hal-hal yang sensitif. Penilaian para peserta akan berdasarkan pada orisinalitas materi, tingkat kelucuan, dan kemampuan penampilannya,” terang Gusti.

Setiap peserta akan tampil secara berurutan, dengan durasi maksimal tujuh menit untuk setiap penampilan. Para juri yang akan menilai peserta terdiri dari anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tangerang, yaitu Ahmad Tajudin dan Fahrul Rizal, serta perwakilan dari Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BKPRMI Kecamatan Pinang.

“Hasil dari perlombaan Stand Up Comedy ini akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman lomba-lomba lainnya pada hari terakhir Festival Al A’zhom pada tanggal 30 Juli mendatang. Dengan cara ini, para peserta dapat memberikan penampilan terbaik mereka pada hari ini. Tujuan utamanya adalah agar pesan dan kritik yang disampaikan oleh para peserta dapat lebih diterima oleh masyarakat melalui komedi stand up ini,” tambahnya.

Salah satu peserta, Muhamad Ikhsan, yang berasal dari Kecamatan Pinang, mengungkapkan kegembiraannya dapat berpartisipasi dalam lomba Stand Up Comedy pada Festival Al A’zhom 2023. Baginya, ini merupakan kesempatan untuk menghibur masyarakat secara luas. Sebelumnya, dia telah meraih Juara 1 dalam lomba serupa di kampusnya, Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta.

“Alhamdulillah, akhirnya saya bisa tampil dalam lomba Stand Up Comedy ini dengan materi yang mengangkat isu-isu seputar kehidupan di pondok pesantren. Stand Up Comedy dengan nuansa Islami ini sangat bagus, karena melalui komedi, ilmu agama Islam dapat disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan dapat diterima oleh berbagai kalangan,” ujar Muhamad Ikhsan. (Ed)