Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeHukumKementerian Perdagangan Akan Mengkaji Temuan Ombudsman RI Terkait Bappebti dan IUBB

Kementerian Perdagangan Akan Mengkaji Temuan Ombudsman RI Terkait Bappebti dan IUBB

Jakarta | suararakyat.net – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mengkaji ulang temuan Ombudsman RI terkait Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terbukti melakukan maladministrasi dalam proses pemberian Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB). ). Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kepada media pada Selasa, 21 Maret 2023, mengatakan akan mengkaji regulasi mana yang belum sesuai penilaian Ombudsman. Jika ada perbedaan ditemukan, mereka akan memastikan bahwa mereka diperbaiki.

“Kami mengacu pada peraturan, dilihat mana peraturan – peraturan yang mungkin menurut Ombudsman kurang sesuai. Kami kaji, kami lihat kalau memang itu ternyata ada yang miss , kami akan bersama – sama memastikan itu sesuai”, ucap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kepada media di Enam Langit by Plataran Magelang, Jawa Tengah, Selasa, 21/3/2023.

Jerry mengakui, temuan Ombudsman terkait izin bursa kripto PT.Digital Future Exchange yang melakukan pelanggaran seperti penundaan berkepanjangan, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk asosiasi, pemerhati, dan praktisi, dan menyatakan bahwa mereka terbuka untuk umpan balik.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak. Saya pikir tidak hanya Ombusdman, tapi semua pihak, baik asosiasi, teman – teman pengamat, termasuk juga pelaku. Silakan, kami juga terbuka”, ungkapnya.

Namun, Jerry menegaskan, tindakan Bappebti sejalan dengan ketentuan perlindungan konsumen. Dia menyatakan, bahwa mereka yakin atas apa yang mereka lakukan terutama ditujukan untuk melindungi konsumen.

“Kami yakin, apa yang kami lakukan ini dalam rangka yang paling penting adalah perlindungan kepada konsumen”, terang Jerry.

Sebelumnya, Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, menyatakan temuan maladministrasi telah masuk dalam Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) yang langsung disampaikan kepada Kepala Bappebti pada 17 Maret 2023. Yeka menjelaskan, bahwa temuan Ombudsman didasarkan pada bukti – bukti yang ada dan dibandingkan dengan peraturan yang ada untuk sampai pada suatu pendapat.

“Dari alat bukti yang ada, maka ada temuan Ombudsman. Temuan ini kemudian disandingkan dengan regulasi yang ada, hingga menghasilkan pendapat Ombudsman”,  terang Yeka, dalam konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin 20/3/2023.(Nawi)