Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomePendidikanKembali Gelar Kegiatan Ramadhan Setelah Terhenti Karena Pandemi, MI Al-Hidayah Kembali Ajak...

Kembali Gelar Kegiatan Ramadhan Setelah Terhenti Karena Pandemi, MI Al-Hidayah Kembali Ajak Siswa Untuk Peduli Sesama

Depok | suararakyat.net – MI Al – Hidayah Sukatani baru-baru ini menggelar acara Buka Bersama (Bukber) selama dua hari pada 11 dan 12 April 2023 di halaman Gedung A sekolah tersebut. Kepala Sekolah Abdul Haris S.Pd.i.MM menjelaskan, bahwa Bukber merupakan kegiatan rutin tahunan selama Bulan Suci Ramadan.

Ket foto: kegiatan buka bersama (Bukber) Mi- Alhidayah Sukatani di halaman gedung A(dok/NW)

Abdul Haris menyebut, bahwa tahun lalu mereka tidak bisa mengadakan acara ini karena pandemi Covid-19. Namun, tahun ini mereka bisa melanjutkan program Bukber bersama para siswa di sekolah tersebut.

“Karena tahun lalu kita mengalami pandemi Covid19, dan Alhamdulillah tahun ini kita bebas dari Virus Covid19”, ucapnya, Rabu 12/4/2023.

“Jadi pihak sekolah melanjutkan program yang sudah berlaku pada sebelumnya yaitu program Buka Puasa Bersama (Bukber) bersama anak-anak di sekolah” terangnya.

Ket foto : Abdul Haris S.Pdi.M.M.,Kepala Sekolah Mi-Alhidayah Sukatani Tapos. (dok/NW)               

Lebih lanjut Abdul Haris menjelaskan, Bukber tahun ini melibatkan siswa kelas 4, 5, dan 6. Selain itu, pihak sekolah juga membagikan zakat fitrah kepada anak yatim piatu yang berhak. Penyaluran zakat fitrah ini diikuti oleh 20 siswa dari kelas 1 sampai 6. Ia pun mengucapkan terima kasih atas keberhasilan pelaksanaan program tersebut.

“Alhamdulillah pada tahun ini pihak sekolah Mi-Alhidayah melaksanakan buka bersama(Bukber),yang meliputi kelas 4, 5, dan kelas 6”, ujarnya.

Ket foto : Abdul Haris S.Pdi.M.M., bersama guru-guru,dan juga Korlas (dok/NW).

“Tujuan dari acara Bukber ini adalah untuk menumbuhkembangkan rasa persaudaraan di antara para siswa, sehingga mereka dapat lebih mengenal satu sama lain, yang akan membantu mereka menghindari dampak negatif di kemudian hari setelah mereka beranjak dewasa”, imbuhnya.

Selain itu, acara juga diisi dengan lomba tausiah antar siswa kelas 1 sampai kelas 6. Kepala Sekolah memuji kepercayaan diri siswa dalam menyampaikan pidatonya di depan Guru dan teman sebayanya.

Ket foto: Abdul Haris S.Pdi.,M.M.,bersama guru-guru Mi-Alhidayah Sukatani (dok/NW)

“Selain menggelar kegiatan Buka Bersama (Bukber) pihak Sekolah juga membagikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya (Yatim/Piatu). Zakat disalurkan kepada sekitar 20 siswa, anak didik di MI Al – Hidayah, mulai dari kelas 1,sampai dengan kelas 6, dan Alhamdulillah semua sudah terlaksana dengan baik”, ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah Abdul Haris S.Pdi.MM, Guru Kurikulum Sri Agustin S.pd, Ustadz Saman S.Pd.i, Wali Kelas, Koordinator, dan Siswa Sekolah MI Al-Hidayah Sukatani Tapos. (NW).