back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeBudayaKeluarga Anas Urbaningrum Minta Andi Arief Menyampaikan Pesan ke SBY untuk Meminta...

Keluarga Anas Urbaningrum Minta Andi Arief Menyampaikan Pesan ke SBY untuk Meminta Maaf Setelah Bebas dari Penjara

Jakarta | suararakyat.net – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dari partai Demokrat, Andi Arief, telah memberikan saran kepada Anas Urbaningrum untuk meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah dibebaskan dari penjara. Namun, keluarga Anas menolak saran tersebut.

Anna Lutfi, wakil keluarga Anas dari Blitar, menganggap saran Andi Arief sebagai tindakan yang arogan. Keluarga Anas yakin bahwa Anas adalah korban kriminalisasi yang dirancang oleh SBY. Oleh karena itu, keluarga Anas meminta Andi Arief untuk menyampaikan pesan ke SBY agar segera meminta maaf kepada Anas.

“Kami percaya bahwa Anas adalah korban dari kriminalisasi, dan SBY adalah pelakunya. Kami sangat yakin tentang hal ini. Oleh karena itu, kami menyarankan Andi Arief untuk menyampaikan pesan ke SBY agar ia meminta maaf kepada Anas,” tegas Anna seperti dikutip dari detikJatim, Senin (10/4/2023).

Anas dijadwalkan akan bebas besok setelah menjalani masa tahanan selama 9,3 tahun. Anas mengatakan bahwa pembebasannya tidak terkait dengan skenario politik, tetapi hanya karena jadwal pembebasannya sudah ditentukan.

“Ini hanya kebetulan saja, tidak ada skenario politik. Anas telah diam dan beristirahat selama menjalani masa tahanannya selama 9,3 tahun. Setelah dibebaskan, Anas pasti akan kembali berpolitik,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga Anas akan mencoba memanfaatkan fasilitas peninjauan kembali untuk mencabut hukuman larangan berpolitik selama lima tahun setelah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin. Fasilitas ini akan dimanfaatkan sepenuhnya jika waktu yang tepat telah tiba.(Rz)