Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKekejaman yang Mengerikan: Kakak Angkat Memerkosa Seorang Ibu Muda di Jakut Saat...

Kekejaman yang Mengerikan: Kakak Angkat Memerkosa Seorang Ibu Muda di Jakut Saat Anaknya Berada di Sampingnya

Jakarta | suararakyat.net – Seorang ibu muda berusia 18 tahun yang berasal dari Aceh, yang disebut dengan inisial AM, telah menjadi korban pemerkosaan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Yang membuat kasus ini semakin mengerikan adalah bahwa pelaku pemerkosaan adalah kakak angkat korban sendiri.

Kuasa hukum korban, yang bernama Arifin, menjelaskan bahwa korban beserta suaminya yang bernama D (27) dan anak mereka yang berusia 8 bulan, pergi dari Aceh ke Jakarta untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Pelaku, yang disebut dengan inisial ZF (32), adalah kakak angkat korban yang telah mengenal suami korban selama 8 tahun.

Arifin menjelaskan bahwa pemerkosaan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 20 Februari 2023 dan 3 Maret 2023. Pemerkosaan pertama terjadi ketika pelaku ZF berkunjung ke tempat tinggal korban yang berada di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Saat itu, pelaku meminta suami korban pergi membeli pengharum ruangan. Pada saat itulah, AM diperkosa oleh pelaku di dekat anak mereka.

“Di bawah ancaman, dia melihat saya dan anak saya menangis. Saya berusaha melawan, tapi saya takut. Proses itu tidak berlangsung lama, dan itu merupakan trauma pertama, jadi saya tidak berani memberi tahu suami saya,” kata Arifin saat dihubungi pada Jumat (12/5/2023).

Karena takut, AM tidak melaporkan kasus tersebut kepada suaminya. Hal ini memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan perbuatan bejatnya lagi pada bulan Maret 2023.

Kejadian kedua terjadi ketika tempat tinggal korban, tempat tinggal D, mengalami pemadaman listrik. Karena anak mereka merasa kegerahan, korban meminta bantuan kepada pelaku, dan pelaku memberikan uang sebesar Rp 300 ribu.

Pelaku kemudian menyuruh D mencari tempat tinggal sementara. Namun, ini hanya merupakan akal-akalan pelaku agar dapat melakukan perbuatan bejat kepada korban.

Akibat trauma yang dialami, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada suaminya. D marah dan mengonfrontasi pelaku. Di dalam percakapan tersebut, pelaku mengakui kesalahannya.

Tidak dapat menerima perbuatan itu, D melaporkan pelaku ke Polsek Pademangan. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

“Saya tidak percaya kakak saya melakukan hal seperti ini. Dia keluar dan berkata, ‘apa yang dilakukan suami saya? Hanya pelukan?’ Tidak ada hubungan seksual, tetapi dia memberi pengakuan kepada istrinya. Akhirnya, dia menyerahkan dirinya dan berkata, ‘saya bersalah, jika kamu ingin membunuhku, pukullah aku’,” tambahnya.(Rz)