Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsKekayaan Alam Gunung Salak Jadi Sorotan Ketua PWRI Bogor Raya

Kekayaan Alam Gunung Salak Jadi Sorotan Ketua PWRI Bogor Raya

Reporter: Arifin

Bogor | suararakyat.net – Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, salah satunya energy panas bumi.

Guna mengoptimalkan SDA tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor, mendukung rencana Star Energy Geothermal Salak (SEGS), yang akan mengembangkan energi panas bumi yang akan diubah menjadi sumber penghasil listrik.

Disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi, beliau mengungkapkan ,” selain memberi sumber energi listrik untuk wilayah Kabupaten Bogor, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) itu memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Karena ini energi terbarukan, bukan energi habis pakai, jadi bisa diperbaharui lagi. Apa lagi dari pihak pengembang juga bersedia memberikan Pemkab Bogor sejumlah bonus tambahan dari program ini,” kata Budi Cahyadi Wiryadi beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mengungkapkan, tata kelola sumber daya alam atau SDA di Kabupaten Bogor harus diperbaiki untuk mengatasi krisis lingkungan dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Kab Bogor,” ungkapnya.

Pemkab Bogor dan semua pihak yang terkait dalam pengelolaan sumber daya alam ini, agar tidak mengesampingkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Aspek lingkungan ini penting, karena melekat dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Rohmat Selamat, kepada media suararakyat.net, sabtu (4/6/2022).

Rohmat mengatakan, perubahan sosial dalam masyarakat sudah bisa dipastikan akan terjadi akibat dari pembangunan di suatu wilayah. Kesempatan baru dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat berjalan seiring dengan segala akibat positif dan negatifnya dari pembangunan tersebut.

“ Masyarakat harus mendapatkan kesejahteraan dari pengelolaan energy panas bumi ataupun Bonus Produksi tersebut, jangan hanya dinikmati orang-orang tertentu saja,” tandasnya.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 tahun 2022 , Jumat 3 Juni 2022.

Rohmat Selamat Ketua PWRI Bogor Raya mengucapkan,” Selamat Hut Bogor Ke 540 dan Jangan salah urus Bonus Produksi jadikan untuk modal pemulihan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor. (Arifin)