Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsKejutan! Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Mojokerto Mengungkap Kisah Pembunuhan Siswi SMP

Kejutan! Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Mojokerto Mengungkap Kisah Pembunuhan Siswi SMP

Mojokerto | suararakyat.net – Penemuan mayat yang terbungkus dalam karung di Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa, 13 Juni 2023, telah menjadi sorotan utama bagi warga setempat. Mayat tersebut ternyata adalah seorang siswi SMP yang telah hilang sebulan sebelumnya. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan yang terlibat dalam kasus ini. Berikut adalah informasi terkait penemuan tersebut.

Dilaporkan oleh detikJatim, mayat perempuan itu ditemukan dini hari di parit rel kereta api (KA) Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto, terbungkus dalam sebuah karung putih. Mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

“Korban ditemukan di dalam karung berwarna putih di parit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, kepada wartawan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Selasa (13/6/2023).

Awalnya, ada kecurigaan bahwa mayat tersebut adalah siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto dengan inisial AE yang telah hilang sebulan sebelumnya. Remaja tersebut berasal dari Dusun Gapuro, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, dan dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Jatim. Setelah dilakukan autopsi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, mayat tersebut dengan pasti dikonfirmasi sebagai Aura Enjelie (15), siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto.

Informasi ini diketahui setelah polisi meminta bantuan ayah korban, Atok Utomo (35), untuk mengidentifikasi jasad di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Keluarga memastikan bahwa mayat perempuan yang ditemukan dalam karung tersebut adalah Aura, siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi yang telah hilang sebulan sebelumnya.

“Dia dikenali dari ciri-ciri fisiknya. Saat ini, identitas korban sudah dipastikan. Saya pribadi mengenali dari kening dan rambutnya. Keningnya agak nonong, rambutnya ikal sebahu,” kata kakak ayah korban, Nurhadi (52), kepada wartawan di lokasi pada Selasa (13/6/2023).

Setelah autopsi, polisi menyerahkan jenazah AE kepada keluarganya. Jenazah siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi itu kemudian dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil jenazah.

“Jenazah akan dimakamkan hari ini di makam umum Dusun Sumbersari, Desa Mojojajar. Makamnya akan menjadi satu dengan Sumbersari,” ucap Nurhadi, kakak ayah korban, pada Selasa (13/6/2023).

Terbukti bahwa AE, siswi SMPN 1 Kemlagi yang sebelumnya hilang dan ditemukan tewas terbung

kus dalam karung di parit rel kereta api, merupakan korban pembunuhan. Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan tersebut.

“Mereka mengakui bahwa mereka telah membunuh seorang anak di bawah umur dan membuangnya di lokasi penemuan mayat. Ada dua pelaku dalam kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno, kepada wartawan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Selasa (13/6/2023).

Sementara itu, tim forensik dari Polda Jatim melakukan autopsi pada mayat tersebut untuk mengungkap penyebab kematian. Di sisi lain, polisi masih terus melakukan interogasi terhadap kedua pelaku untuk mengetahui motif, cara pembunuhan, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.(Rz)