back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeEkonomiKejutan Beruntun: SEC Melanjutkan Gugatan Terhadap Pertukaran Kripto, Setelah Binance, Kini Gugatan...

Kejutan Beruntun: SEC Melanjutkan Gugatan Terhadap Pertukaran Kripto, Setelah Binance, Kini Gugatan Menyasar Coinbase

Depok | suararakyat.net – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengambil tindakan keras terhadap industri kripto dengan melibatkan dua pertukaran kripto terbesar, yaitu Coinbase dan Binance. Pada gugatan yang diajukan di pengadilan federal di New York, SEC menuduh Coinbase telah menjalankan pertukaran ilegal dengan membiarkan pengguna memperdagangkan token kripto yang sebenarnya merupakan sekuritas yang tidak terdaftar. Gugatan ini terjadi setelah Ketua SEC, Gary Gensler, berpendapat bahwa sebagian besar token kripto seharusnya tunduk pada pengawasan SEC dan bahwa sebagian besar industri kripto telah melanggar hukum.

Binance, yang merupakan platform kripto terbesar di dunia, juga menghadapi gugatan serupa dari SEC. Gugatan tersebut menyebutkan bahwa Binance, Binance US, dan CEO Binance, Changpeng Zhao, menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk token BNB dan stablecoin BUSD kepada masyarakat umum. SEC juga menuduh Binance melanggar undang-undang sekuritas dengan kegagalan mendaftar sebagai agen kliring, broker, dan bursa. Selain itu, Binance dituduh membiarkan percampuran dana pelanggan dan CZ diduga “diam-diam” mengendalikan Binance US untuk menggelembungkan volume perdagangan.

Gugatan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap industri kripto. Profil tinggi Coinbase sebagai perusahaan pertukaran kripto di AS dan statusnya sebagai perusahaan publik membuat gugatan tersebut menonjol. Saham Coinbase turun 12 persen sebagai respons terhadap gugatan tersebut, mengurangi kapitalisasi pasar perusahaan sebesar USD 1,5 miliar.

Kasus ini, bersama dengan gugatan terhadap Binance, memberikan pukulan besar bagi industri kripto secara keseluruhan. SEC secara aktif mengejar pertukaran kripto dan tokennya yang dianggap melanggar undang-undang sekuritas. Regulator AS juga telah memperingatkan bank untuk menghindari kripto karena potensi risiko terhadap sistem keuangan. Hal ini dapat mempersulit warga AS untuk berinvestasi di sektor kripto.

Selain Coinbase dan Binance, SEC juga menuduh beberapa token lain, seperti Solana (SOL), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Coti (COTI), dan beberapa blockchain lainnya, sebagai sekuritas. Ini menunjukkan bahwa SEC tengah memperluas cakupan pengawasan terhadap industri kripto secara luas.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap industri kripto semakin ketat. Pertukaran kripto dan proyek token harus mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh SEC dan badan regulator lainnya untuk menghindari tuntutan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang sekuritas yang berlaku. (In)